Kamis, 2 Oktober 2025

Wali Kota Solo Jatuhkan Sanksi untuk Oknum ASN Pelaku Pelecehan, Proses Pidana Tetap Berjalan

Oknum ASN Dinkes Solo mendapat sanksi usai lecehkan pegawai honorer. Wali Kota Solo, Respati berharap pelaku tak mengulangi kesalahannya lagi.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang wanita berinisial ER (25) yang berstatus pegawai honorer di Dinas Kesehatan Solo, Jawa Tengah mengaku dilecehkan staf. 

“Kepegawaian dan pidana berbeda. Proses administrasi berjalan pidana juga berjalan,” pungkasnya.

Dugaan pelecehan seksual mencuat setelah adanya laporan di laman ULAS pada Kamis (12/6/2025) lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, tindakan pelecehan terjadi dua kali di lingkungan kantor.

Terduga pelaku juga mengirimkan pesan berisi ajakan pergi berdua.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, ASN Dinkes Solo Diturunkan Jabatan Jadi Tukang Sapu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andras Chris/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved