Wali Kota Solo Jatuhkan Sanksi untuk Oknum ASN Pelaku Pelecehan, Proses Pidana Tetap Berjalan
Oknum ASN Dinkes Solo mendapat sanksi usai lecehkan pegawai honorer. Wali Kota Solo, Respati berharap pelaku tak mengulangi kesalahannya lagi.
“Kepegawaian dan pidana berbeda. Proses administrasi berjalan pidana juga berjalan,” pungkasnya.
Dugaan pelecehan seksual mencuat setelah adanya laporan di laman ULAS pada Kamis (12/6/2025) lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, tindakan pelecehan terjadi dua kali di lingkungan kantor.
Terduga pelaku juga mengirimkan pesan berisi ajakan pergi berdua.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, ASN Dinkes Solo Diturunkan Jabatan Jadi Tukang Sapu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andras Chris/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.