Berita Viral
Nasib Polisi Polda Jateng yang Viral Tipu Puluhan Wanita demi Lunasi Pinjol, Pernah Langgar Etik
Terungkap nasib terkini dari Bripda BYA, oknum polisi anggota Polda Jateng yang viral karena diduga tipu kaum hawa demi bayar utang pinjol.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap nasib terkini anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA).
Oknum polisi itu viral karena diduga menipu sejumlah wanita untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Kini, Bripda resmi ditahan di Propam Polda Jateng.
Penahanan dilakukan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng menyelesaikan pemeriksaan internal terhadap Bripda BYA.
Polisi berpangkat Brigadir Dua itu mulai ditahan sejak Jumat, 20 Juni 2025 lalu.
"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (21/6/2025).
Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda BYA juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Tetapi, soal penyidikan tersebut, Artanto belum membeberkan secara rinci.
"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin paska pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sebut Artanto.
Pernah Langgar Etik
Bripda BYA ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.
"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," ungkap Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025), dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: Polda Jateng Belum Nonaktifkan Bripda Bagus usai Viral Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Pinjol
Artanto pun berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana.
Semisal mereka terjerat, lanjut Artanto, tidak akan ada kompromi.
"Ya kami akan tindak tegas," ujarnya.
Awal Mula
Kasus ini bermula saat sebuah akun X mengunggah foto Bripda BYA dengan narasi bahwa oknum polisi itu telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi membayar utang pinjol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.