Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Polda Jateng Belum Nonaktifkan Bripda Bagus usai Viral Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Pinjol

Polda Jawa Tengah masih terus melakukan penyelidikan dan belum memberikan sanksi terhadap Bripda Bagus yang diduga melakukan aksi penipuan.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Suci BangunDS
Tangkapan Layar X @viralinae
AKSI PENIPUAN POLISI - Bripda Bagus Yoga Ardian diduga melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi pinjaman online. Kasus ini masih terus diselidiki oleh Polda Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) masih terus melakukan penyelidikan terkait viralnya anggota polisi yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Usut punya usut, aksi penipuan tersebut, diduga dilakukan oleh anggota polisi bernama Bagus Yoga Ardian, yang saat ini berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran internal untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di dunia maya.

“Tim dari Paminal Bidpropam sedang memverifikasi kebenaran akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut,” katanya pada Kamis (19/6/2025).

Kombes Pol Artanto mengakui bahwa pihaknya belum memberikan sanksi apapun termasuk menonaktifkan terduga pelaku lantaran kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Info tersebut sebatas di media sosial jadi perlu dibuktikan kebenarannya, sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Artanto.

Baca juga: Sebelum Diduga Tipu Banyak Wanita, BYA Anggota Polda Jateng Ternyata Punya Catatan Pelanggaran Etik

Namun, pihaknya berjanji apabila terduga pelaku terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diproses menurut hukum yang berlaku.

“Ya, pasti akan diproses apabila terbukti bersalah,” sambungnya.

Tanggapan Kompolnas

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komprehensif dan mendalam.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.

Kasus Penipuan

Sebagaimana diketahui, kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi dari Polda Jawa Tengah viral di media sosial X (dulu bernama Twitter).

Dalam sebuah narasi yang diposting oleh akun @viralinae, terungkap bahwa Bripda Bagus Yoga Ardian diduga melakukan tindakan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Bripda Bagus memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk mendapatkan bantuan pelunasan utangnya. 

Baca juga: Propam Polda Jateng Usut Bripda BYA yang Viral Tipu Kaum Hawa demi Lunasi Pinjol

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan