Berita Viral
Fakta Viral Hubungan Intim Sesama Jenis di Tanahbumbu: Sosok Pelaku hingga Trauma Disakiti Wanita
Berikut fakta-fakta kasus video viral hubungan intim sesama jenis di Tanahbumbu. Sosok pelaku hingga trauma disakiti wanita.
TRIBUNNEWS.COM - Video hubungan intim sesama jenis dua pemuda asal Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, viral di media sosial.
Video tak senonoh itu tersebar luas lewat media sosial Instagram pada Mei 2025 lalu.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap dua orang pemeran video hubungan intim sesama jenis.
Identitas keduanya adalah HK dan AM.
Belakangan terungkap, motif penyebaran video dipicu rasa cemburu.
Berikut fakta-fakta kasus video viral hubungan intim sesama jenis di Tanahbumbu dirangkum Tribunnews.com, Rabu (18/6/2025):
Baca juga: Motif Pembunuhan Sesama Jenis di Indekos Jambi Terungkap, Kekasih Korban Jadi Tersangka
1. Awal kasus
Dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id, kasus bermula saat HK dan AM saling berkenalan pada Maret 2023.
Keduanya bertemu secara online lewat aplikasi kencan khusus untuk kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
HK dan AM lalu bertukar nomor WhatsApp.
Singkat cerita, beberapa minggu kemudian keduanya memutuskan bertatap muka.
AM mendatangi rumah HK, di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Momen tersebut diwarnai dengan HK dan AM melakukan hubungan intim sesama jenis.
Kala itu, HK sengaja merekam aktivitas seksualnya dengan dalih sebagai koleksi pribadi.
2. Video disebar
Hubungan sesama jenis HK dan AM tidak bertahan lama.
Semua dilatarbelakangi AM yang memiliki pacar seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana mengatakan, HK nekat menyebar videonya dengan MA pada Juni 2025.
HK pertama kali mengunggah video ke akun Instagram pribadinya.
Video lalu diunggah ulang akun lain hingga viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.
Adapun motifnya karena HK cemburu kepada AM.
“Dari rasa cemburu tersebut, pelaku HK kemudian secara diam-diam merekam aktivitas hubungan intim mereka."
"Video tersebut kemudian disebarkan melalui akun media sosial Instagram milik pelaku tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban,” ungkap AKP Taufan, dikutip dari Instagram @polrestanahbumbu.
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan di Jambi, Beri Racun ke Pasangan Sesama Jenis karena Dendam
3. Sosok pelaku
Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, HK merupakan pelaku utama dalam kasus ini.
Ia berposisi sebagai pemeran dalam video hubungan intim sesama jenis sekaligus penyebar.
HK merupakan pria kelahiran 1999 atau kini berusia 26 tahun.
Dirinya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Sedangkan AM, tiga tahun lebih muda daripada HK.
Ia berusia 23 tahun.
Sehari-hari AM, bekerja sebagai wiraswasta.
Kembali ke HK, di hadapan polisi dirinya mengakui telah berbuat terlarang dengan AM.
"Sama AM ini pertama," katanya.
Terungkap fakta lain, HK dan AM sebelumnya pernah sama-sama menjalin hubungan normal dengan wanita.
Namun, berakhir kandas di tengah jalan.
Kondisi tersebut membuat HK dan AM trauma dan mencari pelarian lain dengan melakukan hubungan sesama jenis.
Baca juga: Polisi Sebut Pesta Seks Sesama Jenis yang Digerebek di Jakarta Selatan Bukan dari Komunitas Tertentu
4. Nasib HK dan AM
HK dan AM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Keduanya dijerat sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda mencapai Rp 6.000.000.000 (enam miliar rupiah).
Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Tanah Bumbu, dan pelaku HK kini telah diamankan guna menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPDA Supriyo Sanyoto dalam kesempatannya meminta kasus ini sebagai bahan pembelajaran.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga privasi pribadi maupun orang lain,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Jalin Hubungan Sesama Jenis, Pria di Tanahbumbu Kalsel Ini Mengaku Pernah Disakiti Wanita
(Tribunnews.com/Endra)(BanjarmasinPost.co.id/Muhammad Fikri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.