Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Sebut Pesta Seks Sesama Jenis yang Digerebek di Jakarta Selatan Bukan dari Komunitas Tertentu

Polisi menggagalkan pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah hotel bintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan

Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI - Polisi mengamankan sembilan orang pria diduga melakukan aktivitas pesta seks sesama jenis di kamar hotel bintang 4 kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (25/5/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggagalkan pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah hotel bintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (25/5/2025) dini hari.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang di lokasi.

Kapolsek Setiabudi Kompol Firman memastikan bahwa kegiatan itu tidak melibatkan komunitas atau kelompok tertentu.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka tidak berasal dari komunitas ataupun organisasi tertentu," ungkap Firman, kepada Tribunnews, Kamis (29/5/2025).

Dari sembilan orang yang diamankan, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka karena dianggap sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.

"Hanya satu orang (tersangka) yang memfasilitasi dan mengundang teman-temannya secara pribadi,” ujar Firman.

Tersangka berinisial DRH alias K (33), seorang karyawan swasta, diduga sebagai pihak yang membooking kamar dan mengatur jalannya pesta seks tersebut.

Dia dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul.

“Modusnya adalah mengundang teman-teman secara pribadi untuk berpesta di kamar hotel dengan dalih merayakan ulang tahun. Tidak ada indikasi pelaku tergabung dalam jaringan tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, delapan orang lainnya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah hasil tes narkoba mereka dinyatakan negatif.

Kronologi

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya, petugas menerima informasi bahwa aktivitas mencurigakan terjadi di kamar 826. Namun setelah penyelidikan, ternyata kegiatan tersebut berlangsung di kamar 824.

Kamar 824 tercatat atas nama DRH dan dipesan melalui aplikasi online. Sejak check-in pukul 15.00 WIB, tercatat sekitar 17 laki-laki keluar masuk kamar itu. Kami lalu melakukan penggerebekan pada pukul 01.45 WIB,” ujar Firman.

Dalam penggerebekan, ditemukan sembilan pria di dalam kamar hotel. Mereka sedang memutar musik dan melakukan aktivitas seksual sesama jenis atau orgy.

Baca juga: Penyelenggara Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Setiabudi Jaksel Ternyata Punya Trauma di Masa Kecil

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pelumas, alat kontrasepsi, popper, pakaian dalam, serta bathrobe milik peserta pesta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved