Berita Viral
Viral Aksi Wali Kota Surabaya Tutup Minimarket Gara-gara Parkir, Eri Cahyadi Geram Ancam Cabut Izin
Video aksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menutup minimarket gara-gara parkir, viral lewat media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Video aksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menutup minimarket gara-gara parkir, viral lewat media sosial.
Belakangan diketahui, aksi tersebut bermula saat Eri Cahyadi bersama rombongan melakukan sidak di sejumlah minimarket di wilayah Surabaya, pada Selasa (10/6/2025) kemarin.
Ia menemukan ada minimarket tidak menyediakan juru parkir resmi yang gratis untuk pelanggan.
Hal ini membuat Eri Cahyadi geram dan menutup minimarket tersebut.
Baca juga: Sosok Dumadi, Pak Guru Viral Naik Meja dan Tendang Siswa di Demak, Nasibnya Dilaporkan ke Polisi
Politikus PDIP itu lantas memintai keterangan pegawai minimarket.
"Mana, sekarang kok belum ada (juru parkir resmi)? Sampean (anda) tutup saiki (sekarang)," ujarnya, dikutip dari video viral yang diunggah akun X @somexthread, Kamis (12/6/2025),
"Sampai jukir resmi yang ada dari Alfamart yang pakai rompi, (boleh) dibukak lagi," tambahnya.
Mendengar hal itu, karyawan menjawab ingin berkoordinasi dengan atasannya.
Akan tetapi, Eri Cahyadi menyuruh agar minimarket ditutup segera.
"Sekarang tutup, tutup dulu. Kok gawe (buat) gaduh Suroboyo wae (aja). Tutup sakiki (sekarang). Daripada tak cabut izin," tegas dia.
Eri Cahyadi dalam kesempatannya kembali menegaskan, minimarket boleh buka kembali asalkan menyedihkan juru parkir resmi.
Jukir resmi tersebut bertugas menjaga keamanan kendaraan bermotor milik para pelanggan tanpa memungut biaya lagi alias gratis.
Semua karena pihak minimarket sudah membayarkan pajak parkir ke Pemerintah Kota Surabaya.
"Tempat usaha itu ketika ada pajak parkir maka dia berhak menyiapkan juru parkir yang diangkat oleh dia (perusahaan)."
"Maka dia (juru parkir) harus pakek rompi," jelasnya.
Baca juga: Viral Polisi Salah Tangkap di Cianjur, Wajah Ujang Suherli Bonyok Dipukuli, Kasus Berakhir Damai
Atasi ramainya parkir liar
Eri Cahyadi dalam kesempatan lain membeberkan alasan di balik penertiban parkir di kawasan usaha, termasuk minimarket.
Semua berawal dari keluhan masyarakat yang keberatan dengan adanya parkir liar.
Permasalahan itu muncul karena dari pihak minimarket tidak menyediakan parkir resmi.
Padahal hal tersebut sudah diatur dengan jelas di Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 3 tahun 2018.
"Sesuai Perda, minimarket harus sediakan petugas parkir resmi. Jadi yang tidak sediakan petugas parkir berarti melanggar Perda. Karena tak ada jukir resmi, maka muncullah jukir liar di toko-toko modern," terang Eri Cahyadi, di akun Instagram pribadinya.
Menurutnya, jika ada petugas parkir resmi sesuai Perda, maka aspek keamanan bisa dikendalikan lebih baik.
Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya dorong minimarket menghadirkan jukir resmi, bukan untuk memberatkan pengusaha, tapi melindungi konsumen.
Baca juga: Viral Dugaan ASN Selingkuh dengan ASN di Bogor, Istri Sah Temukan Bukti Chat Mesra
Keamanan parkir adalah bagian dari layanan toko modern.
Sekaligus memberi kepastian hukum ke pengusaha karena semua gerak usahanya legal sesuai Perda.
"Dengan penertiban izin penyelenggaraan tempat parkir ini, nantinya ada petugas parkir resmi."
"Otomatis jukir liarnya hilang. Kita berharap jukirnya memberdayakan warga setempat," tambah Eri Cahyadi.
Eri Cahyadi juga menjawab pertanyaan warganet alasan penutupan minimarket karena masalah parkir.
"Ada yang ngomong 'Loh kok jukir liar yang masalah, sing ditutup tempat usahanya?'. Karena tempat usaha ini melanggar aturan (tidak menyediakan jukir resmi gratis)," tegasnya.
Kedepan, Eri Cahyadi dan jajarannya terus melakukan penertiban soal masalah parkir.
"Penataan parkir kita lakukan berkelanjutan. Tahap berikutnya kita benahi tempat-tempat yang lain, termasuk jukir liar di beberapa titik jalan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.