Kecewa Rumahnya Dibongkar Mendadak oleh Bupati Purwakarta, Warga: Saya Tiap Tahun Bayar Rp500 Ribu
417 bangunan yang berdiri di sepanjang saluran sekunder Irigasi Kamojing, Purwakarta dibongkar. Warga ngaku kecewa, sebut tiap tahun bayar Rp500 ribu.
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran sekunder Irigasi Kamojing, Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar paksa, Rabu (11/6/2025).
Adapun jumlah bangunan liar yang dibongkar mencapai 417. Sementara total areal yang ditertibkan mencapai 99 hektare.
Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena berdiri di atas lahan milik negara, tepatnya milik Perum Jasa Tirta II (PJT 2) Jatiluhur, yang menjadi pengelola irigasi.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.
Seorang warga yang rumahnya terdampak, Enok mengaku kecewa atas proses penertiban yang dinilai mendadak dan tanpa kejelasan mengenai kompensasi.
Ia mengaku telah tinggal di wilayah tersebut selama 13 tahun.
Selama itu, setiap tahun ia rutin membayar Rp500 ribu kepada Kantor Pengairan.
"Harusnya jangan mendadak. Saya pindah, uangnya mana? Penggantinya mana?"
"Saya tinggal di sini sudah 13 tahun, tiap tahun bayar Rp500 ribu ke Kantor Pengairan. Ada bukunya juga," katanya kepada TribunJabar.id, Rabu.
Di sana, Enok tinggal Bersama tiga anggota keluarganya, termasuk anak yang masih bersekolah.
Selain itu, Enok menyayangkan tidak hadirnya pejabat terkait saat dia mengadu ke DPRD Purwakarta pada Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Rumahnya Sengketa dan Dibongkar Paksa, Atalarik Syach Ngotot Tak Bersalah, Ganti Rugi Dibayar Adik
"Harusnya datang dan putuskan langsung. Saya bukan kambing, Pak. Harusnya ada hati Nurani."
"Kemarin ditunggu saat rapat di DPRD, tapi dari pemerintah daerah seperti Pak Sekda atau Om Zein (Bupati Purwakarta), enggak hadir," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, General Manager II PJT 2 Jatiluhur, Jhon Rico mengakui, penggunaan lahan di sekitar saluran irigasi memang selama ini dikenakan retribusi.
Namun, menurutnya retribusi tersebut jauh dari nilai sewa yang seharusnya dibayar.
Sumber: TribunSolo.com
Andi Gani Tinjau Sekolah dan Resmikan Pembangunan Rumah Tahfidz di Pali Sumatera Selatan |
![]() |
---|
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Suhu NTT Tembus 38°C, Wamen LH: Ini Bukan Lagi Ancaman, Tapi Kenyataan |
![]() |
---|
Tahun Depan, Suku Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen |
![]() |
---|
Aiptu Budi Wahono, Polisi Sragen yang Rutin Santuni Yatim dan Dhuafa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.