Minggu, 5 Oktober 2025

Kecewa Rumahnya Dibongkar Mendadak oleh Bupati Purwakarta, Warga: Saya Tiap Tahun Bayar Rp500 Ribu

417 bangunan yang berdiri di sepanjang saluran sekunder Irigasi Kamojing, Purwakarta dibongkar. Warga ngaku kecewa, sebut tiap tahun bayar Rp500 ribu.

Editor: Nuryanti
TRIBUN JABAR/DEANZA FALEVI
BONGKAR BANGUNAN - Alat berat membongkar bangunan ilegal yang berdiri di tanah negara di sepanjang saluran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing Kampung Tegaljunti, Kecamatan Tegal Munjul, Purwakarta, Rabu (11/6/2025). Seorang warga mengaku kecewa rumahnya dibongkar mendadak, sebut tiap tahun bayar Rp500 ribu ke Kantor Pengairan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran sekunder Irigasi Kamojing, Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar paksa, Rabu (11/6/2025).

Adapun jumlah bangunan liar yang dibongkar mencapai 417. Sementara total areal yang ditertibkan mencapai 99 hektare.

Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena berdiri di atas lahan milik negara, tepatnya milik Perum Jasa Tirta II (PJT 2) Jatiluhur, yang menjadi pengelola irigasi.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

Seorang warga yang rumahnya terdampak, Enok mengaku kecewa atas proses penertiban yang dinilai mendadak dan tanpa kejelasan mengenai kompensasi.

Ia mengaku telah tinggal di wilayah tersebut selama 13 tahun.

Selama itu, setiap tahun ia rutin membayar Rp500 ribu kepada Kantor Pengairan.

"Harusnya jangan mendadak. Saya pindah, uangnya mana? Penggantinya mana?"

"Saya tinggal di sini sudah 13 tahun, tiap tahun bayar Rp500 ribu ke Kantor Pengairan. Ada bukunya juga," katanya kepada TribunJabar.id, Rabu.

Di sana, Enok tinggal Bersama tiga anggota keluarganya, termasuk anak yang masih bersekolah.

Selain itu, Enok menyayangkan tidak hadirnya pejabat terkait saat dia mengadu ke DPRD Purwakarta pada Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Rumahnya Sengketa dan Dibongkar Paksa, Atalarik Syach Ngotot Tak Bersalah, Ganti Rugi Dibayar Adik

"Harusnya datang dan putuskan langsung. Saya bukan kambing, Pak. Harusnya ada hati Nurani."

"Kemarin ditunggu saat rapat di DPRD, tapi dari pemerintah daerah seperti Pak Sekda atau Om Zein (Bupati Purwakarta), enggak hadir," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager II PJT 2 Jatiluhur, Jhon Rico mengakui, penggunaan lahan di sekitar saluran irigasi memang selama ini dikenakan retribusi.

Namun, menurutnya retribusi tersebut jauh dari nilai sewa yang seharusnya dibayar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved