Sabtu, 4 Oktober 2025

Imam Masjid di Garut Terancam 20 Tahun Penjara karena Lecehkan 13 Anak, Semua Korban Laki-laki

Seorang imam masjid dan guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat jadi tersangka kasus pelecehan sesama jenis. Korbannya ada 13 anak laki-laki

Freepik
IMAM MASJID CABUL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang imam masjid dan guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat jadi tersangka kasus pelecehan sesama jenis. Korbannya ada 13 anak laki-laki 

Terlebih, pelaku pelecehan adalah seorang imam masjid yang harusnya menjadi contoh baik di masyarakat.

"Saya sangat geram dan kecewa,"

"Seorang imam masjid seharusnya menjadi panutan, bukan justru menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Selain itu, para korban juga harus mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi.

"Anak-anak yang menjadi korban harus sepenuhnya dapat perlindungan, harus dapat rehabilitasi total berupa terapi pemulihan," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Kebejatan Oknum Imam Masjid di Garut Bertambah, Jumlahnya Sudah 13 Anak

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved