Sedihnya Suryani, Wajah Rusak usai Disiram Air Keras Suami, Punya Utang Biaya Rumah Sakit Rp362 Juta
Suryani, ibu rumah tangga di Banyuasin, disiram air keras oleh suami. Kisahnya menyentuh hati.
TRIBUNNEWS.COM, Banyuasin - Kisah memilukan datang dari Banyuasin, Sumatera Selatan, di mana Suryani, seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun, mengalami luka bakar yang parah setelah disiram air keras oleh suaminya.
Insiden tragis ini terjadi saat Suryani hendak mengantar anaknya ke sekolah.
Suaminya tiba-tiba mengadang dan menyerang dengan air keras, menyebabkan luka bakar hingga 83 persen di wajah dan tubuhnya.
Kejadian ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 22 November 2024.
Kondisi Suryani saat Ini
Saat ini, Suryani berjuang untuk mendapatkan keadilan dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.
Ia didampingi oleh kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan, Advokat Sapriadi Syamsudin, SH, MH.
Baca juga: Pria 43 Tahun Ancam Mutilasi hingga Siram Air Keras ke Mantan Pacar Gara-gara Tak Terima Diputusin
Menurut Sapriadi, kondisi Suryani masih belum pulih sepenuhnya, dan ia tidak dapat beraktivitas seperti biasa.
"Masih bersama keluarganya di Banyuasin, tidak ada aktivitas apa-apa, hanya istirahat di rumah," ungkap Sapriadi pada Selasa, 3 Juni 2025.
Lebih menyedihkan, Suryani harus menanggung utang biaya perawatan yang mencapai Rp362 juta.
Total biaya perawatan selama kurang lebih dua bulan di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) mencapai Rp475 juta, namun baru terbayar Rp100 juta dari donasi awal.
Kini, Suryani dan keluarganya hanya mampu mencicil Rp300 ribu setiap bulannya untuk melunasi sisa utang yang sangat besar ini.
"Ini lagi kami carikan juga bagaimana caranya korban bisa membayar biaya tersebut," tutur Sapriadi, menunjukkan betapa sulitnya posisi Suryani.
Menurut pengakuan Suryani kepada kuasa hukumnya, suaminya menyiramkan air keras karena menuduhnya berselingkuh.
"Suaminya marah-marah dan menuduh korban berselingkuh. Kemudian wajah korban disiram air keras," kata Sapriadi.
Baca juga: Pilu Wanita di Tuban, Sudah Gagal Dipinang Masih Saja Disiram Mantan Pacar Pakai Air Keras
Langkah Hukum
Kasus ini telah ditangani oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.