Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Penyiraman Air Keras ke Pelajar di Tanjung Priok, 4 Siswa Jadi Tersangka

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Sungai Bambu, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/8/2025). 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
SIRAM AIR KERAS - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap pelajar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku yang berstatus pelajar melakukan aksinya secara acak. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak empat orang siswa ditetapkan menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap seorang pelajar inisial AP (17).

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Sungai Bambu, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/8/2025). 

Air keras merupakan istilah yang merujuk pada larutan asam kuat yang sangat korosif dan berbahaya, apalagi kalau terkena tubuh manusia.

Air keras biasanya berupa asam sulfat (H2SO4), asam klorida (HCL), asam nitrat (HNO3) atau asam fosfat (H3PO4).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menuturkan dari hasil gelar perkara penyidik menetapkan empat orang siswa sebagai tersangka.

Mereka diantaranya AR (18), YA (18), YA (17), JBS (17), dan MA (17).

"AR yang melakukan penyiraman terhadap korban, YA melakukan pemukulan punggung korban, JBS ikut patungan membeli air keras serta MA ikut patungan membeli air keras," tutur Erick dalam keterangan, Senin (4/8/2025).

Adapun korban mengalami luka bakar serius diwajahnya.

Penyidik menjerat para tersangka yang masih di bawah umur ini dengan pasal 80 UU Perlindungan Anak No.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara 3 (Tiga) tahun 6 (Enam) bulan.

Kemudian Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dengan ancaman hukum penjara 9 (Sembilan) tahun Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka," imbuh Kapolres.

Kronologis Kejadian

Insiden ini bermula ketika gerombolan pelajar SMK tengah mencari lawan random di jalan.

Mereka melihat korban tengah berboncengan dengan dua temannya, lalu dipepet oleh tersangka.

Para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung menyiramkan air keras ke korban.

Korban pun mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved