Jumat, 3 Oktober 2025

Galian Tambang di Cirebon Longsor

Gerak Cepat Dedi Mulyadi usai Longsor Gunung Kuda, Bakal Tutup 10 Tambang Besar di Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bakal menutup 10 tambang besar di Jabar, termasuk Galunggung di Tasikmalaya.

Humas Pemprov Jabar
LONGSOR GUNUNG KUDA - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, saat ngamuk ke segerombolan pendukung klub sepak bola Persikas yang mengganggu acaranya di Subang pada Rabu (28/5/2025) malam. Pasca-longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025), Dedi memastikan bakal menutup 10 tambang besar di Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah cepat pasca-longsor di tambang galian C Gunung Kuda, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Dedi memastikan bakal menutup 10 tambang besar di Jawa Barat.

Penutupan itu dilakukan setelah Dedi mengidentifikasi pertambangan mana saja yang merusak lingkungan dan berisiko bencana alam.

Pertambangan pasir di kaki Gunung Galunggung, Tasikmalaya, menjadi satu yang dipastikan akan ditutup.

"Ada sekitar 10 tambang besar yang akan ditutup," tegas Dedi, Senin (2/6/2025), dilansir Kompas.com.

"Ya, itu salah satunya (Galunggung di Tasikmalaya)" imbuh dia.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Perhutani Dosa soal Longsor Gunung Kuda: BUMN yang Aneh-aneh Segera Perbaiki Diri

Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar mencatat ada setidaknya 176 tambang ilegal.

Ratusan tambang ilegal itu tersebar di 16 kabupaten dan satu kota di Jawa Barat.

Data itu merupakan hasil pendataan lintas wilayah yang kini sudah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal," kata Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, Minggu (1/6/2025), dilansir TribunJabar.id.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pihaknya bakal menerbitkan surat edaran sebagai bentuk pengawasan aktif.

Surat pertama akan dikirimkan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

Lalu, surat kedua ditujukan ke 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi.

Isinya, mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan penambangan di luar koridor izin eksplorasi yang telah ditetapkan.

"Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar," pungkas dia.

Gunung Kuda Sudah 5 Kali Longsor sejak 2015

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved