Selasa, 7 Oktober 2025

Galian Tambang di Cirebon Longsor

21 Orang Tewas Akibat Longsor Gunung Kuda Cirebon, Anggota DPR Minta Perbaikan Tata Kelola Tambang

21 orang tewas dalam insiden longsor Gunung Kuda, DPR minta pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang batuan di seluruh Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
LONGSOR TAMBANG CIREBON - Tim gabungan kembali menemukan dua korban tewas dalam bencana longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025). Hingga Jumat pukul 14.30 WIB, jumlah korban tewas mencapai enam orang. 21 orang tewas dalam insiden longsor Gunung Kuda, DPR minta pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang batuan di seluruh Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rico Alviano, menilai kasus longsornya tambang batuan Gunung Kuda yang menewaskan 21 hingga Senin (2/6/2025) malam harus jadi perhatian pemerintah. 

Ia meminta pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang batuan (Galian C) di wilayah lain seluruh Indonesia. 

“Kami meminta perbaikan tata kelola aktivitas tambang batuan atau dulu yang dikenal dengan Galian C. Kami melihat saat ini masih banyak aktivitas tambang batuan yang dikelola tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku,” kata Rico Alviano, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025). 

Rico mengungkapkan berdasarkan UU Nomor 2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah diatur secara ketat prosedur penambangan batuan. Baik dari proses perizinan, studi kelayakan, eksplorasi, produksi, hingga aspek lingkungan. 

“Kendati demikian dalam praktiknya ketentuan tersebut banyak dilanggar karena pengusaha ingin menekan faktor biaya atau keinginan untuk mendapatkan untung besar tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang,” ujarnya. 

Dia mencontohkan kasus longsornya tambang batuan Gunung Kuda. Berdasarkan data yang dikumpulkan Kementerian ESDM diketahui jika longsor terjadi karena kemiringan lereng lokasi penambangan batuan mencapai 45 derajat. 

“Kondisi ini menjadi rawan karena proses penambangan yang tidak menggunakan teknik terasiring tetapi metode pemotongan batu dari bawah (under cutting) yang memicu pergerakan tanah,” urainya. 

Baca juga: Penampakan Gedung SD Negeri di Bogor yang Lokasinya Dekat Galian Tambang, Nyawa Siswa Terancam

Rico mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi yang telah mencabut izin tiga operator tambang batuan di Gunung Kuda

Selain itu Polda Jawa Barat juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. 

“Langkah cepat Gubernur Jabar dan Kapolda Jabar layak diapresiasi karena ini menjadi peringatan bagi operator pertambangan batuan agar mereka tetap menjalankan operasi pertambangan sesuai SOP,” ucapnya. 

Legislator asal Dapil Sumbar I ini juga mendesak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan di tanah air. 

Menurutnya perlu dilakukan pendataan penambangan-penambangan yang ada di Indonesia serta melakukan identifikasi kerawanan proses penambangan. 

“Kami berharap peristiwa longsornya tambang batuan Gunung Kuda ini tidak terulang kembali, karena pasti korbannya adalah masyarakat kecil,” tandasnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan terdapat 21 korban meninggal dunia akibat longsor di Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang telah ditemukan oleh Tim SAR Gabungan hingga Senin (2/6/2025) malam.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D. mengungkapkan terdapat empat orang yang masih hilang atau dalam pencarian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved