Sabtu, 4 Oktober 2025

Santri Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah yang Dianiaya Kini Dilaporkan Balik, Ini Duduk Perkaranya

Sejumlah santri Ponpes Ora Aji milik Gus Miftah, di Sleman, DI Yogyakarta, terlibat kasus dugaan penganiayaan dan pencurian hingga saling lapor polisi

Tribun Jogja/Hermawan Handaka
PONPES GUS MIFTAH - Foto Dokumentasi Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, pada Senin. (17/06/2019). Kabar terbaru pada Sabtu (31/5/2025), sejumlah santri ponpes Ora Aji milik Gus Miftah tersangkut kasus dugaan penganiayaan dan pencurian hingga berujung saling lapor polisi. Berikut duduk perkaranya. 

"Aksi spontanitas muncul, dalam rangka menunjukkan satu effort sebenarnya lebih ke arah rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong toh. Maka yang terjadi adalah ya layaknya santri saja, kowe kok ngono (memeragakan noyor). Nah framing yang terjadi di luar seolah-olah terjadi penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi," jelas Adi.

KDR lalu melaporkan peristiwa itu sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.

Proses hukum akhirnya berjalan dan polisi telah menetapkan 13 santri Ponpes Ora Aji sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Menurut Adi, sebab akibat dari kasus ini erat kaitannya dengan dugaan pencurian.

Oleh sebab itu, pihaknya mendampingi para santri yang dilaporkan atas kasus penganiayaan tersebut untuk melaporkan balik KDR ke polisi. 

"Yang melaporkan 1 orang. Tapi semua korban (yang diduga kehilangan uang) menjadi saksi dalam peristiwa ini. Keterangan saksi-saksi menerangkan berapa yang dia kehilangannya. Sementara baru diperiksa 4 orang. Tapi dari nama nama yang ada sekitar 7-8 orang, persisnya lupa," terangnya. 

Mediasi Gagal

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo telah membenarkan bahwa beberapa tersangka kasus penganiayaan melaporkan balik KDR ke polisi atas dugaan pencurian yang dilakukan korban.

"Karena empat orang (tersangka) barangnya pernah diambil korban, dilaporkan soal pencurian, sekarang masih ditangani," ucap Edy.

Edy mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Ponpes Ora Aji dilaporkan pada 18 Februari 2025 lalu.

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti dugaan penganiayaan.

Polisi kemudian menemukan fakta bahwa terdapat 13 santri Gus Miftah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tersangka 13 orang, namun pihak korban sendiri sebelumnya melalui penasihat hukum untuk melakukan mediasi dulu karena beberapa pelaku juga di bawah umur," kata Edy, dilansir TribunJogja.com.

Meski demikian, mediasi gagal karena tuntutan kompensasi dari keluarga korban tidak mungkin dipenuhi oleh santri yang notabene berasal dari keluarga tidak mampu. Bahkan, biaya di pondoknya pun gratis. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bantah Tudingan Penganiayaan, Santri Ponpes Ora Aji Gus Miftah Lapor Balik soal Pencurian

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved