Galian Tambang di Cirebon Longsor
Perintah Dedi Mulyadi Terkait Tambang di Gunung Kuda Cirebon: Cabut Kerja Sama, Ubah Tata Ruang
Buntut longsor di kawasan tambang Cirebon, Dedi Mulyadi minta Perum Perhutani mencabut seluruh kerja sama pertambangan.
7. Rusjaya bin Rusdi (48), Blok Beran Barat, Beberan, Palimanan, Cirebon.
8. Suparta bin Supa (42), Kepuh, Palimanan, Cirebon.
9. Rio Ahmadi bin Wahyudin (28), Cikalahang, Dukuhpuntang, Cirebon.
10. Ikad Budiargo bin Arsia (47), Budur, Ciwaringin, Cirebon.
11. Jamaludin (49), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.
12. Wastoni (25), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.
13. Toni (usia belum tercatat), Kepuh, Palimanan, Cirebon.
14. Rion Firmansyah (28), Gunung Santri, Kelurahan Kepuh, Palimanan, Cirebon.
15. Sakira (44) warga Blok Karang Baru, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol.
16. Sanadi (47) warga Blok Karang Anyar, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol.
17. Sunadi (30) warga Blok II Wanggung Wangi, Kelurahan Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut Longsor Tambang Gunung Kuda, Dedi Mulyadi Minta Perhutani Cabut Seluruh Kerja Sama Tambang
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Salma Dinda Regina)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.