Galian Tambang di Cirebon Longsor
Perintah Dedi Mulyadi Terkait Tambang di Gunung Kuda Cirebon: Cabut Kerja Sama, Ubah Tata Ruang
Buntut longsor di kawasan tambang Cirebon, Dedi Mulyadi minta Perum Perhutani mencabut seluruh kerja sama pertambangan.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke lokasi longsor pada Sabtu (31/5/2025), Dedi Mulyadi menyatakan pencabutan izin dilakukan menyusul buruknya standar keselamatan tambang dan peringatan yang diabaikan oleh pengelola.
"Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang."
"Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan," tegasnya kepada wartawan, Sabtu.
Dedi menjelaskan, tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah ini sudah beberapa kali mendapat surat peringatan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Namun, menurutnya, tidak ada perbaikan berarti.
"Untuk itu, tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin dari tambang ini," jelasnya.
Baca juga: Kementerian ESDM Kerahkan Inspektur Tambang untuk Investigasi Longsor di Cirebon

Daftar Korban Tewas
Hingga Sabtu (31/5/2025) sore, tercatat 17 orang meninggal dunia akibat longsor galian tambang di Gunung Kuda, Cipanas, Cirebon, Jawa Barat.
Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah, karena delapan orang lagi diduga masih tertimbun longsoran.
Inilah daftar korban meninggal dunia hingga Sabtu sore:
1. Sukandra bin Hadi (51), Girinata, Dukuhpuntang, Cirebon.
2. Andri bin Surasa (41), Kel. Padabenghar, Kuningan.
3. Sukadi bin Sana (48), Astanajapura, Cirebon.
4. Sanuri bin Basar (47), Semplo, Palimanan, Cirebon.
5. Dendi Irawan (45), Sukasri, Cimenyan/Bobos, Dukuhpuntang, Cirebon.
6. Sarwa bin Sukira (36), Blok Pontas, Kenanga, Sumber, Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.