Selasa, 7 Oktober 2025

Galian Tambang di Cirebon Longsor

Perintah Dedi Mulyadi Terkait Tambang di Gunung Kuda Cirebon: Cabut Kerja Sama, Ubah Tata Ruang

Buntut longsor di kawasan tambang Cirebon, Dedi Mulyadi minta Perum Perhutani mencabut seluruh kerja sama pertambangan.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). Buntut longsor di kawasan tambang Cirebon, Dedi Mulyadi minta Perum Perhutani mencabut seluruh kerja sama pertambangan. 

Sementara itu, dalam kunjungannya ke lokasi longsor pada Sabtu (31/5/2025), Dedi Mulyadi menyatakan pencabutan izin dilakukan menyusul buruknya standar keselamatan tambang dan peringatan yang diabaikan oleh pengelola.

"Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang."

"Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan," tegasnya kepada wartawan, Sabtu.

Dedi menjelaskan, tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah ini sudah beberapa kali mendapat surat peringatan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Namun, menurutnya, tidak ada perbaikan berarti.

"Untuk itu, tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin dari tambang ini," jelasnya.

Baca juga: Kementerian ESDM Kerahkan Inspektur Tambang untuk Investigasi Longsor di Cirebon

JENAZAH KORBAN LONGSOR - Longsor terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5/2025).
JENAZAH KORBAN LONGSOR - Longsor terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5/2025). (Dokumentasi BNPB)

Daftar Korban Tewas

Hingga Sabtu (31/5/2025) sore, tercatat 17 orang meninggal dunia akibat longsor galian tambang di Gunung Kuda, Cipanas, Cirebon, Jawa Barat.

Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah, karena delapan orang lagi diduga masih tertimbun longsoran.

Inilah daftar korban meninggal dunia hingga Sabtu sore:

1. Sukandra bin Hadi (51), Girinata, Dukuhpuntang, Cirebon.

2. Andri bin Surasa (41), Kel. Padabenghar, Kuningan.

3. Sukadi bin Sana (48), Astanajapura, Cirebon.

4. Sanuri bin Basar (47), Semplo, Palimanan, Cirebon.

5. Dendi Irawan (45), Sukasri, Cimenyan/Bobos, Dukuhpuntang, Cirebon.

6. Sarwa bin Sukira (36), Blok Pontas, Kenanga, Sumber, Cirebon.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved