BPJPH Ungkap Ancaman Sanksi bagi Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo
BPJPH ancam sanksi Ayam Widuran Solo. Restoran viral diduga langgar aturan label halal, kini ditutup sambil tunggu hasil lab.
Dari kunjungan itu, ia langsung memerintahkan restoran untuk menghentikan operasional sementara sambil menunggu hasil asesmen dari BPOM dan BPJPH.
“Maka dari itu saya langsung hadir dan langsung mengambil sampling, untuk menjawab aduan saya lakukan penutupan langsung,” kata Respati.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kenyamanan dan kepercayaan publik, khususnya konsumen muslim yang mengutamakan kehalalan makanan.
Sampai berita ini ditulis, hasil uji laboratorium terhadap sampel Ayam Goreng Widuran Solo masih dalam proses.
Pemerintah Kota Solo berharap hasil pengujian tersebut bisa menjawab kekhawatiran publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kuliner lokal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.