Buntut Panjang Polemik Non-Halal Ayam Goreng Widuran: Ditutup Sementara hingga Ada Laporan ke Polisi
Buntut polemik non-halal Ayam Goreng Widuran, Pemkot Solo akan menyisir restoran di Kota Solo.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.com - Polemik menu Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, Jawa Tengah, yang ternyata non-halal, kini berbuntut panjang.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, memerintahkan penutupan sementara terhadap seluruh outlet Ayam Goreng Widuran di Kota Solo.
Tak hanya itu, seorang warga Kota Solo bahkan membuat laporan polisi karena mengaku kecewa terhadap manajemen Ayam Goreng Widuran.
Berikut ini deretan dampak polemik non-halal Ayam Goreng Widuran, dirangkum dari TribunSolo.com:
Ditutup Sementara
Pada Senin (26/5/2025), Respati Ardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Ayam Goreng Widuran setelah viral ada menu yang ternyata non-halal.
Dalam kesempatan itu, Respati meminta agar Ayam Goreng Widuran terlebih dulu menutup sementara semua outletnya untuk dilakukan asesmen ulang.
Baca juga: Sosok Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Kini Usahanya Ditutup Sementara Buntut Polemik Non-halal
Asesmen ulang terkait kehalalan produk akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Agama (Kemenag).
"Lebih baik dulu ditutup dulu untuk asesmen ulang agar tidak ada lagi keraguan. Ini sudah 50 tahun berdiri, saya cukup kecewa karena keterangannya (soal menu non-halal) baru disampaikan setelah viral," kata Respati, Senin.
Ia pun menyinggung, perkara halal atau non-halal bukan hanya masalah label.
Melainkan, kata dia, adanya transparansi dan tanggung jawab terhadap konsumen.
"Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya," tegasnya.
Warga Lapor ke Polisi
Di hari yang sama, warga Kota Solo bernama Mochammad Burhanuddin, melaporkan Ayam Goreng Widuran terkait ada menu non-halal.
Didampingi organisasi masyarakat (ormas) Islam, Burhanuddin mengaku laporan itu diajukannya sebagai bentuk perhatian agar insiden serupa tak terulang lagi.
"Kami mempunyai beban moral dan perihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum," ungkap Burhanuddin saat ditemui usai melakukan aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Solo, Senin.
Burhanuddin kemudian menyinggung soal kemungkinan Ayam Goreng Widuran telah melanggar hukum.
Sumber: TribunSolo.com
Prediksi Juara & Degradasi Super League setelah Pekan 5: Borneo & Persib Bersaing, Persis Terancam |
![]() |
---|
Agung Baskoro Nilai Ada Upaya 'Membelah' Solo dan Hambalang: Jika Menguat, Poros Lain Akan Dirugikan |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, 15 September 2025: Dari Stasiun Palur dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Kemeriahan Menyambut Borobudor Marathon 2025, Ribuan Pelari Ramaikan Friendship Run di Kota Solo |
![]() |
---|
Solusi Mobilitas ala Blue Bird: Terintegrasi, Selalu Diandalkan Kini dan Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.