Kamis, 2 Oktober 2025

Warga Solo Adukan Warung Ayam Goreng Widuran ke Polisi Buntut Tak Cantumkan Non-Halal: Meresahkan

Sebelum diadukan ke polisi, Ayam Goreng Widuran telah mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan penutupan sementara.

Penulis: Nuryanti
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Sebelum diadukan ke polisi, Ayam Goreng Widuran telah mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan penutupan sementara. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Solo, Jawa Tengah, Mochammad Burhanuddin, mendatangi Mapolresta Solo ditemani sejumlah pihak dari berbagai organisasi Islam untuk melakukan pengaduan terkait polemik bahan baku nonhalal yang digunakan oleh warung Ayam Goreng Widuran.

Burhanuddin melakukan aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Solo pada Senin (26/5/2025).

Sebelum diadukan ke polisi, warung Ayam Goreng Widuran telah mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan penutupan sementara.

Menurut Burhanuddin, aduan masyarakat ini merupakan bentuk perhatian dirinya sebagai warga Solo agar tidak lagi terjadi insiden serupa ke depannya.

"Kami mempunyai beban moral dan prihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum," ujarnya di Mapolresta Solo, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.

Burhanuddin menyebut, penutupan informasi terkait bahan baku nonhalal yang digunakan oleh pengelola warung Ayam Goreng Widuran tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar jaminan produk halal serta perlindungan konsumen," jelasnya.

Diminta Tutup Sementara

Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak pada Senin (26/5/2025).

Respati telah mengambil langkah tegas dengan meminta warung Ayam Goreng Widuran menghentikan operasional sementara untuk dilakukan asesmen ulang secara menyeluruh.

Ia menegaskan, masyarakat khususnya konsumen muslim, memiliki hak penuh untuk mengetahui dengan pasti status halal atau tidak halal dari makanan yang mereka konsumsi.

Baca juga: Wali Kota Solo Sebut Ayam Goreng Widuran Langganan Mertua, Merasa Dirugikan dan Minta Warung Ditutup

"Kalau memang halal, silakan ajukan halal. Kalau tidak, ya ajukan tidak halal. Yang penting jelas," tegas Respati, Senin, dilansir TribunSolo.com.

Asesmen terhadap kehalalan produk akan dilakukan oleh BPOM dan Kementerian Agama (Kemenag), serta diverifikasi oleh OPD terkait di lingkungan Pemkot Solo.

Respati kemudian menekankan pentingnya perlindungan konsumen sebagai prinsip utama dalam bisnis makanan dan minuman.

"Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya," tegas dia.

Adapun langkah ini diambil bukan hanya untuk menyelesaikan polemik, tetapi juga untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaku usaha kuliner di Kota Solo.

Pengakuan Karyawan

Seorang karyawan, Ranto, mengakui pemberian keterangan non-halal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke warung Ayam Goreng Widuran.

"Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," katanya, Sabtu (24/5/2025), masih dari TribunSolo.com.

Menurutnya, kini keterangan non-halal disertakan di outlet, media sosial hingga Google Maps.

"Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini," jelasnya.

Baca juga: Reaksi Pemilik Ayam Goreng Widuran usai Restorannya Ditutup Sementara, Sudah 52 Tahun Buka

AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak ke ayam goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak ke ayam goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Selama ini, kata Ranto, sebagian besar pelanggan mereka merupakan non-muslim.

"Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971," tambahnya.

Sebagai informasi, warung Ayam Goreng Widuran mendapat bintang 1 di Google Review setelah banyak konsumen salah paham.

Mereka terlanjur mengonsumsi makanan dari warung ini tanpa tahu ternyata termasuk dalam kategori non-halal.

Melalui keterangan tertulis di akun Instagramnya, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Manajemen telah memastikan menyertakan keterangan non-halal di semua outletnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buntut Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Warga Solo Mulai Ada yang Mengadu ke Polisi

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved