Jumat, 3 Oktober 2025

Didemo Siswanya, Guru di Lubuklinggau Terancam 15 Tahun Penjara setelah Cabuli Siswi

Seorang guru di Lubuklinggau, Sumatera Selatan jadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terancam 15 tahun penjara.

Freepik
GURU CABUL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang guru di Lubuklinggau terancam 15 tahun penjara setelah cabuli siswi 

Diketahui, aksi bejat AY ini dilaporkan oleh orang tua siswa, S (57).

S menjelaskan bahwa anaknya dicabuli oleh AY pada Januari 2025 lalu.

Saat itu, korban diminta datang ke ruang olahraga untuk bertemu AY.

Di ruang olahraga tersebut korban dicabuli oleh tersangka.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul NASIB AY Guru SMKN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Perbuatan Asusila, Terancam 15 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Eko Heprosis)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved