Didemo Siswanya, Guru di Lubuklinggau Terancam 15 Tahun Penjara setelah Cabuli Siswi
Seorang guru di Lubuklinggau, Sumatera Selatan jadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terancam 15 tahun penjara.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Freepik
GURU CABUL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang guru di Lubuklinggau terancam 15 tahun penjara setelah cabuli siswi
Diketahui, aksi bejat AY ini dilaporkan oleh orang tua siswa, S (57).
S menjelaskan bahwa anaknya dicabuli oleh AY pada Januari 2025 lalu.
Saat itu, korban diminta datang ke ruang olahraga untuk bertemu AY.
Di ruang olahraga tersebut korban dicabuli oleh tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul NASIB AY Guru SMKN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Perbuatan Asusila, Terancam 15 Tahun Penjara
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Eko Heprosis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.