Senin, 29 September 2025

Gadis di Kampar Riau 11 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Pelaku 'Minta Jatah' Lewat Ibu Kandung

Gadis di Kampar Riau menjadi pemuas nafsu ayah tiri selama 11 tahun. Korban mengalami tindak asusila dari ayah tiri sejak berusia 12 tahun.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunpekanbaru.com/ dok
TINDAK ASUSILA - Pasangan suami istri tersangka tidak asusila terhadap anak saat dihadirkan Polres Kampar dalam jumpa pers, Kamis (22/5/2025). Pelaku melakukan tindak asusila selama 11 tahun terhadap korban. 

TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Gadis di Kampar Riau menjadi pemuas nafsu ayah tiri selama 11 tahun.

Korban NK yang kini berusia 23 tahun, mengalami tindak asusila dari ayah tiri berinisial RN (49) sejak usia 12 tahun.

Parahnya, aksi bejat sang ayah tiri ternyata atas sepengetahuan ibu korban atau istri pelaku, PN (46).

Atas perbuatannya, RN dan PN pun akhirnya ditangkap polisi, Kamis (22/5/2025).

Modus Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan aksi pertama pelaku terjadi pada 2014 silam.

Baca juga: 4 Orang Jadi Korban Asusila dan Pencabulan 2 Tersangka Member Grup Fantasi Sedarah 

Saat itu, pelaku PN mulai melakukan persetubuhan saat korban tidur sendirian di ruang televisi. 

Setelah melampiaskan hawa nafsunya, PN mengancam NK agar tidak memberitahu perbuatannya kepada siapapun. 

"Pelaku mengancam tidak akan menyekolahkan adik-adik korban dan bahkan mengancam akan membakar rumah mereka," kata AKP Gian dalam jumpa pers di Mapolres Kampar, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Di Lampung 3 Orang Santriwati Jadi Korban Tindak Asusila, Pelaku Diduga Pimpinan Ponpes

Perbuatan itu kemudian dilakukan berulang kali sampai 2023.

Ibu Korban Tak Melarang

Ibu korban tidak melarang meski mengetahui perbuatan PN. 

"Pelaku RN, ibu kandung korban, mengaku tidak mampu menolak keinginan pelaku PN," katanya.

Bahkan PN dan RN pernah berhubungan suami istri, PN sambil meraba-raba tubuh korban yang berada di samping mereka. 

Menurut dia, fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Terungkap juga, PN pernah menyampaikan kepada RN untuk 'minta jatah' dari NK .

AKP Gian pun sempat menanyai ibu kandung korban soal 'minta jatah' itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan