Gadis di Kampar Riau 11 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Pelaku 'Minta Jatah' Lewat Ibu Kandung
Gadis di Kampar Riau menjadi pemuas nafsu ayah tiri selama 11 tahun. Korban mengalami tindak asusila dari ayah tiri sejak berusia 12 tahun.
Penulis:
Adi Suhendi
"Saya nggak ingat," jawab RN.
Lalu Gian menyebutkan jika PN mengakuinya sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Istilah 'Minta jatah' merujuk kepada keinginan memuaskan nafsu birahi pelaku.
RN mengaku takut dengan ancaman PN.
Sehingga, ia pasrah merelakan putri sulungnya buah perkawinan dengan suami pertama yang meninggal.
RN mengaku diancam jika tidak menuruti permintaan PN.
"Dia akan pergi dan menelantarkan anaknya," ucap RN.
Kata AKP Gian, mengatakan RN ketakutan, tetapi itu hanya alasan saja tanpa tahu mengapa takut dengan ancaman itu.
Dalam kasus ini, polisi pun sudah menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa seragam sekolah korban, semakin menguatkan konstruksi kasus ini," ujarnya.
Awal Kasus Terungkap
AKP Gian mengatakan, laporan terkait kasus ini diterima pihaknya pada Sabtu (17/5/2025).
Gian mengatakan, korban dibawa bibinya, IR untuk melapor ke Polres Kampar.
IR mengetahui perbuatan PN dan RN setelah mendengar cerita dari korban.
Korban menceritakan nasib yang dialaminya kepada IR melalui telepon.
IR yang berada di Jakarta segera datang dan langsung membawa korban ke Polres untuk melapor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.