Senin, 29 September 2025

Gadis di Kampar Riau 11 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Pelaku 'Minta Jatah' Lewat Ibu Kandung

Gadis di Kampar Riau menjadi pemuas nafsu ayah tiri selama 11 tahun. Korban mengalami tindak asusila dari ayah tiri sejak berusia 12 tahun.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunpekanbaru.com/ dok
TINDAK ASUSILA - Pasangan suami istri tersangka tidak asusila terhadap anak saat dihadirkan Polres Kampar dalam jumpa pers, Kamis (22/5/2025). Pelaku melakukan tindak asusila selama 11 tahun terhadap korban. 

"Saya nggak ingat," jawab RN.

Lalu Gian menyebutkan jika PN mengakuinya sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Istilah 'Minta jatah' merujuk kepada keinginan memuaskan nafsu birahi pelaku.

RN mengaku takut dengan ancaman PN.

Sehingga, ia pasrah merelakan putri sulungnya buah perkawinan dengan suami pertama yang meninggal.

RN mengaku diancam jika tidak menuruti permintaan PN.

"Dia akan pergi dan menelantarkan anaknya," ucap RN.

Kata AKP Gian, mengatakan RN ketakutan, tetapi itu hanya alasan saja tanpa tahu mengapa takut dengan ancaman itu.

Dalam kasus ini, polisi pun sudah menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan berupa seragam sekolah korban, semakin menguatkan konstruksi kasus ini," ujarnya.

Awal Kasus Terungkap

AKP Gian mengatakan, laporan terkait kasus ini diterima pihaknya pada Sabtu (17/5/2025). 

Gian mengatakan, korban dibawa bibinya, IR untuk melapor ke Polres Kampar.

IR mengetahui perbuatan PN dan RN setelah mendengar cerita dari korban. 

Korban menceritakan nasib yang dialaminya kepada IR melalui telepon. 

IR yang berada di Jakarta segera datang dan langsung membawa korban ke Polres untuk melapor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan