Kamis, 2 Oktober 2025

Tampang Tersangka Penikaman yang Berujung Pembakaran Rumah di Lampung, Resmi Jadi Tersangka

Inilah sosok pria yang tusuk warga Gunung Agung, Lampung Tengah yang jadi awal kasus pembakaran rumah lurah. Peragakan 22 adegan saat pra rekonstruksi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/FAJAR IHWANI SIDIQ
PRA REKONTRUKSI PENUSUKAN - Jajaran Polres Lampung Tengah menggelar pra rekonstruksi kasus penikaman berujung kematian yang dilakukan tersangka AGS (41), Minggu (18/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial AGS (41) resmi ditetapkan jadi tersangka kasus penikaman di Pasar Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Lampung.

Penusukan ini merupakan awal dari kasus pembakaran rumah lurah kampung setempat.

Demikian yang disampaikan Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga.

Ia menuturkan, AGS yang merupakan sepupu kepala kampung ini menusuk korban, SRY, hingga meninggal dunia Sabtu (17/5/2025).

"Dari insiden di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah ini, AGS kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Pande, dikutip TribunLampung.co.id.

Diketahui, dari aksi AGS ini, warga setempat ngamuk dan melakukan aksi pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung.

Pihak kepolisian pun dengan tegas akan memproses kasus ini secara profesional.

"Tidak ada pihak yang akan diperlakukan secara istimewa dalam kasus ini, kami akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,"

“Kami sangat menyayangkan adanya aksi anarki yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konflik serta permasalahan baru," tegas Kasat Reskrim.

Peragakan 22 Adegan

Polres Lampung Tengah pun menggelar pra rekonstruksi.

AGS peragakan kronologi penikaman terhadap SRY sebanyak 22 adegan.

Baca juga: Sosok Sukardi, Lurah di Lampung Ketahuan Jual Beras Bansos Rp36 Juta, Rumahnya Dibakar Massa

Kepada TribunLampung.co.id, Iptu Pande mengatakan bahwa tersangka menusuk leher korban sebanyak satu kali dan di dada satu kali.

Dari penusukan tersebut, korban mengalami luka fatal dan menyebabkan kematian.

"Adegan krusial ada di urutan 14 dan 15 dimana tersangka menusuk korban menggunakan pisau atau sajam ke arah leher kiri korban sebanyak satu kali dan penusukan ke arah dada sebelah kiri sebanyak satu kali, menyebabkan korban mengalami luka yang fatal," kata Pande.

22 ADEGAN - Jajaran Polres Lampung Tengah menggelar pra rekonstruksi kasus penikaman berujung kematian yang dilakukan tersangka AGS (41) pada Minggu (18/5/2025). Ada 22 adegan yang dilakukan tersangka.
22 ADEGAN - Jajaran Polres Lampung Tengah menggelar pra rekonstruksi kasus penikaman berujung kematian yang dilakukan tersangka AGS (41) pada Minggu (18/5/2025). Ada 22 adegan yang dilakukan tersangka. (TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Terpisah, keluarga korban meminta aparat tegas dalam menangani kasus ini.

Usman, kakak ipar korban berharap polisi bisa adil dalam menangani kasus ini.

"Saya selaku kakaknya mewakili keluarga besar mengharapkan kepada bapak (Polres Lampung Tengah) untuk menindaklanjuti, secepatnya, setegasnya,"

"Karena saya takut (kedepan) akan terjadi hal-hal yang lebih dari ini, jangan sampai terjadi," ujar Usman, dikutip dari TribunLampung.com.

Usman yakin, aksi penikaman ini ada kaitannya dengan Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi.

Ia menuturkan, korban sering mengunggah konten di sosial media yang berisikan singgungan soal kejelasan bansos di kampungnya, Gunung Agung.

"Adek saya memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan hak-hak masyarakat. Bukan memperjuangkan diri dia sendiri," kata Usman.

Ia pun menyayangkan tindakan pihak terkait yang tidak tegas dalam perkara penyelewengan bansos ini.

"Yang sangat disayangkan, oknum-oknum (Pemkab) yang bersangkutan dengan Kepala Kampung Gunung Agung kurang mengambil tegas. Jadi istilahnya bertele-tele sampai terjadi seperti ini (korban jiwa)," tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pra Rekonstruksi Penikaman di Lampung Tengah, Tersangka Tusuk Korban 2 Kali hingga Tewas

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id. Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved