Berita Viral
Viral Pedagang Nangis Tunjukkan Karcis Retribusi Oknum Ormas, Kuwu Jatibarang Bantah Ada 30 Pungutan
Video deretan karcis pungutan ke pedagang Pasar di Indramayu menjadi viral. Kuwu Jatibarang membantah narasi jumlah karcis yang mencapai 30 pungutan.
Menanggapi viralnya pungutan liar di Pasar Sandang Jatibarang, Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan membantah jumlah pungutan yang beredar di media sosial.
Menurut Agus, konten dengan narasi jumlah retribusi ke pedagang mencapai 30 pungutan itu terlalu berlebihan.
Sebab, setelah dikumpulkan, hasilnya hanya ditemukan tidak lebih dari 10 pungutan.
“Mohon maaf, saya bukan membela warga saya. Tapi itu terlalu berlebihan kalau ada yang menyebut sampai 30 pungutan, ternyata setelah dikumpulkan itu hanya di bawah 10 pungutan,” terang Agus, Rabu (14/5/2025).
Dia menyampaikan, di Pasar Sandang Jatibarang sebenarnya memang ada pungutan yang diminta kepada pedagang.
Namun, pungutan itu bersifat legal untuk biaya kebersihan dan keamanan.
Sedangkan, apabila ada pungutan lain di luar itu, kata Agus, hal tersebut di luar dari sepengetahuan pemerintah desa.
“Di luar dari pada itu (kebersihan dan keamanan), itu saya tidak mengetahui,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Viral Pedagang Nangis, Banyak Pungutan Retribusi Oknum Preman, Ini Kata Kuwu Jatibarang Indramayu.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunCirebon.com/Handhika Rahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.