Selasa, 30 September 2025

BBTNKS: Temuan 19 Batang Ganja Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mengatakan temuan ganja tersebut tidak berada di dalam kawasan TNKS

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kementerian Kehutanan
TEMUAN TANAMAN GANJA - Gugusan kawasan TNKS di gunung Tujuh dan Gunung Sangkar di lihat dari posisi temuan ganja. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menegaskan bahwa penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah informasi mengenai temuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, beredar di media sosial.

Salah satunya pada akun Instagram @Mountnesia dengan judul “Penemuan Ladang Ganj@ di Gunung Kerinci 2025.

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mengatakan temuan ganja tersebut tidak berada di dalam kawasan TNKS atau di luar area taman nasional. 

Kepala BBTNKS Haidir mengatakan lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di APL (Areal Penggunaan Lain), bukan berada di wilayah Gunung Kerinci dan tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). 

”Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), (X 757069 dan X 979539). Koordinat tersebut setelah diploting di atas peta, berjarak sekitar 150 meter dari batas kawasan TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi," ujar Haidir melalui keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Hal ini juga dipertegas oleh pernyataan Kapolsek Kayu Aro (AKP Rama Indra) via telpon dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS David, SH, M.Hum, pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 bahwa lokasi penemuan ganja bukan di Gunung Kerinci.

Melainkan di Desa Sungai Dalam yang berada di luar kawasan TNKS.

Terkait dengan adanya informasi penemuan tanaman ganja, Haidir mengatakan Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS. 

“Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya serta aktivitas terlarang di kawasan TNKS," katanya.

Penemuan tanaman ganja ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rabu, tanggal 30 April 2025, sekira pukul 15.00 WIB, anggota Polres Kerinci tiba di lokasi dan menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam. 

Di sana, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter. 

Baca juga: Penemuan Ladang Ganja di Kerinci: Kronologi Terungkapnya 19 Batang Pohon Ganja Setinggi 1,5 Meter

Tanaman ganja yang ditemukan tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved