Minggu, 5 Oktober 2025

Penemuan Ladang Ganja di Kerinci: Kronologi Terungkapnya 19 Batang Pohon Ganja Setinggi 1,5 Meter

Penemuan ladang ganja di Kerinci ungkap 19 batang ganja setinggi 1,5 meter, polisi masih buru pelaku penanam ganja.

Editor: Glery Lazuardi
POLRES KERINCI
POLRES KERINCI MENEMUKAN LADANG GANJA - Petugas Satresnarkoba Polres Kerinci saat menyisir lokasi perladangan di Desa Sungai Dalam, tempat ditemukannya ladang ganja. 

TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Penemuan ladang ganja di Kerinci menggegerkan warga setelah Satresnarkoba Polres Kerinci menemukan 19 batang pohon ganja setinggi 1,5 meter di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro.

Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brahmana menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan perladangan desa tersebut.

“Informasi awal berasal dari warga yang menduga adanya ladang ganja. Setelah kami telusuri, ternyata benar, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang,” ungkap Arya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Temuan 2 Ladang Ganja di Pegunungan Bintang Papua dalam 10 Hari, Siapa Pemiliknya?

Ladang ganja itu ditemukan pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB saat tim melakukan penyisiran di lokasi.

Tak hanya menemukan puluhan batang ganja, polisi juga melakukan penyisiran lanjutan untuk memastikan tidak ada ladang lain di sekitarnya.

Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut dan diamankan ke Mapolres Kerinci untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

LADANG GANJA DI KERINCI
LADANG GANJA- Sebanyak 19 batang pohon ganja setinggi 1,5 meter diamankan dari kawasan perladangan di Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.

“Anggota masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pelaku di balik penanaman ganja ini,” jelas Kapolres.

Penemuan ladang ganja di Kerinci ini menjadi capaian penting AKBP Arya T Brahmana, mengingat dirinya belum genap lima bulan menjabat sebagai Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved