Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Mengejutkan! Oknum TNI AL Gadaikan Motor Rp15 Juta demi Bunuh Jurnalis Juwita Pakai Tangan Kosong
Demi menghilangkan nyawa jurnalis, anggota TNI AL ini gadaikan motor Rp15 juta dan membunuh korban dengan tangan kosong di mobil.
"Untuk biaya operasional dan rencana pembunuhan tersebut, terdakwa menggadaikan sepeda motor sebesar Rp15 juta," jelas jaksa dari Otmil III-15 Banjarmasin.
Namun kecurigaan keluarga, terutama dari kakak ipar korban, Susi Anggraini, menjadi titik balik.
Lewat chat terakhir Juwita di WhatsApp Web dan hasil autopsi, dugaan pembunuhan menguat.
“Saya curiga selesai autopsi. Dokter mengatakan hasil autopsi bukan akibat kecelakaan tunggal,” kata Susi di persidangan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Juwita Dianggap Janggal, PWI Kalsel Menduga Jumran Dibantu Pelaku Lain
Respons Dingin dan Bantahan Terdakwa
Di persidangan, Jumran tampak tenang.
Ia bahkan membantah telah melakukan hubungan badan atau tindakan kekerasan terhadap Juwita saat di hotel, seperti yang disampaikan saksi.
“Tidak ada memiting dan mendorong. Kami tidak melakukan hubungan badan pada saat di hotel,” ujar Jumran membantah keterangan saksi.
Sementara itu, penasehat hukum Jumran tak mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.
Saksi dan Sidang Lanjutan
Total ada 11 saksi yang akan dihadirkan, dengan enam di antaranya sudah memberikan kesaksian.
Sidang akan dilanjutkan Kamis (8/5/2025) untuk mendalami fakta dan keterangan tambahan.
Apakah menurutmu keadilan bisa ditegakkan sepenuhnya dalam kasus ini? Apakah penyesalan pelaku sebanding dengan nyawa yang telah hilang?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.