Senin, 6 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Mengejutkan! Oknum TNI AL Gadaikan Motor Rp15 Juta demi Bunuh Jurnalis Juwita Pakai Tangan Kosong

Demi menghilangkan nyawa jurnalis, anggota TNI AL ini gadaikan motor Rp15 juta dan membunuh korban dengan tangan kosong di mobil.

Editor: Glery Lazuardi
BANJARMASIN POST
FOTO OKNUM TNI AL DI RUANG SIDANG - Jumran, terdakwa anggota TNI AL, duduk tenang di persidangan kasus pembunuhan jurnalis Juwita, Senin (5/5/2025). 

"Untuk biaya operasional dan rencana pembunuhan tersebut, terdakwa menggadaikan sepeda motor sebesar Rp15 juta," jelas jaksa dari Otmil III-15 Banjarmasin.

Namun kecurigaan keluarga, terutama dari kakak ipar korban, Susi Anggraini, menjadi titik balik.

Lewat chat terakhir Juwita di WhatsApp Web dan hasil autopsi, dugaan pembunuhan menguat.

“Saya curiga selesai autopsi. Dokter mengatakan hasil autopsi bukan akibat kecelakaan tunggal,” kata Susi di persidangan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Juwita Dianggap Janggal, PWI Kalsel Menduga Jumran Dibantu Pelaku Lain

Respons Dingin dan Bantahan Terdakwa

Di persidangan, Jumran tampak tenang.

Ia bahkan membantah telah melakukan hubungan badan atau tindakan kekerasan terhadap Juwita saat di hotel, seperti yang disampaikan saksi.

“Tidak ada memiting dan mendorong. Kami tidak melakukan hubungan badan pada saat di hotel,” ujar Jumran membantah keterangan saksi.

Sementara itu, penasehat hukum Jumran tak mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.

Saksi dan Sidang Lanjutan

Total ada 11 saksi yang akan dihadirkan, dengan enam di antaranya sudah memberikan kesaksian.

Sidang akan dilanjutkan Kamis (8/5/2025) untuk mendalami fakta dan keterangan tambahan.

Apakah menurutmu keadilan bisa ditegakkan sepenuhnya dalam kasus ini? Apakah penyesalan pelaku sebanding dengan nyawa yang telah hilang?

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved