Abaikan Larangan Dedi Mulyadi, Pelajar di Kota Depok Nekat Berangkat ke Sekolah Pakai Sepeda Motor
Tidak mematuhi larangan dari Dedi Mulyadi, seorang pelajar perempuan di Depok terlihat mengendarai sepeda motor ke sekolah.
TRIBUNNEWS.COM - Masih banyak pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, yang berangkat sekolah mengendarai sepeda motor.
Padahal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melarang pelajar mengendarai sepeda motor dan membawa handphone ke sekolah per 2 Mei 2025.
Berdasarkan pantauan TribunnewsDepok.com pada Selasa (6/5/2025), di Jalan Raya Bogor-Jakarta, seorang pelajar perempuan terlihat mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Seorang pelajar pengguna sepeda motor, AH (15), mengaku menggunakan sepeda motor ke sekolah untuk mempercepat waktu.
Meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ia tetap nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Kemudian, terkait larangan Dedi Mulyadi, ia menilai hanya diperuntukkan bagi siswa yang rumahnya dekat.
“Alasan pakai motor karena membantu kita lebih cepat ke sekolah,” ungkap AH, Selasa.
Bus Sekolah untuk Pelajar di Depok
Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 43/PK.03.04/KESRA yang secara khusus ditujukan ke seluruh satuan pendidikan dan siswa-siswi di wilayah Jawa Barat.
"Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik," bunyi surat tersebut.
Wali Kota Depok, Supian Suri, meminta agar para siswa yang sekolahnya terjangkau angkutan umum agar memanfaatkannya.
Baca juga: Beda dari Dedi Mulyadi, Ini Cara Bupati Karawang Tangani Siswa Nakal, Tak Dikirim ke Barak
“Yang belum, nanti seiring waktu kita akan coba fasilitasi angkut ke sekolah-sekolah yang hari ini belum terfasilitasi dengan angkutan umum,” katanya, Selasa, dilansir TribunnewsDepok.com.
Supian Suri lantas mengakui, peraturan larangan pelajar mengendarai sepeda motor masih terkendala ketersediaan angkutan umum yang menjangkau sekolah-sekolah yang ada di Kota Depok.
“Kita juga tahu bahwa enggak semua sekolah-sekolah kita itu terfasilitasi dengan kendaraan umum. Itu yang menjadi masalah kalau kita wajibkan seluruhnya enggak boleh naik motor,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Depok hanya memiliki dua unit bus sekolah.
Jumlah tersebut masih sangat terbatas untuk melayani semua pelajar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.