Minggu, 5 Oktober 2025

Abaikan Larangan Dedi Mulyadi, Pelajar di Kota Depok Nekat Berangkat ke Sekolah Pakai Sepeda Motor

Tidak mematuhi larangan dari Dedi Mulyadi, seorang pelajar perempuan di Depok terlihat mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumas
PELAJAR PAKAI MOTOR - Seorang siswi mengendarai sepeda motor tanpa helm melintas di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Selasa (6/5/2025). Tidak mematuhi larangan dari Dedi Mulyadi, seorang pelajar perempuan di Depok terlihat mengendarai sepeda motor ke sekolah. 

Sehingga, Pemkot Depok ingin memfasilitasi ketersediaan angkutan umum ke sekolah, sebelum peraturan tersebut benar-benar ditegakkan.

“Sehingga tadi upaya kita mengajak anak-anak kita tidak menggunakan motor, ini benar-benar bisa kita fasilitasi dulu angkutannya,” imbuh Supian Suri.

Kata Orang Tua Murid

Seorang wali murid, Selassie, mengaku setuju dengan larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Selassie mengatakan, larangan tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas bagi pelajar.

Ia pun meminta agar Pemerintah Kota Depok mensosialisasikan program larangan pelajar mengendarai sepeda motor demi keselamatan.

“Bagus, biar meminimalisir kecelakaan,” ujarnya di Kota Depok, Selasa, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Baca juga: DPR Nilai Wacana Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos Cacat Etika dan Tabrak Prinsip Hukum

GUBERNUR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
GUBERNUR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan HP," ujarnya setelah memimpin upacara Hardiknas di Lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).

"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor."

"Kan itu Undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan," jelasnya.

Dedi Mulyadi menilai, anak-anak yang belum cukup umur tidak diberikan kebebasan mengendarai kendaraan bermotor karena berbahaya dan melanggar aturan.

Sedangkan, larangan membawa handphone tersebut agar para pelajar fokus saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Kami sedang mengkaji aturan dan akan segera menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP,” imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Tak Pakai Helm, Ngerinya Pelajar Depok Kendari Motor ke Sekolah Meski sudah Dilarang Dedi Mulyadi

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Berita lain terkait Dedi Mulyadi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved