Sabtu, 4 Oktober 2025

7 Fakta Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka: Temuan Polisi, Alasan Pelaku hingga Kronologi

Polisi ungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang mahasiswi di Majalengka terhadap kekasihnya, Sabtu (3/5/2025), berikut fakta-faktanya.

TribunJabar.id/Adhim Mugni Mubaroq)
MAHASISWI BUNUH PACAR - (Kiri) Mahasiswi tersangka pembunuhan kekasih di Majalengka, Jawa Barat. (Kanan) Mobil tersangka yang digunakan untuk membawa jasad korban ke RSUD Majalengka pada Minggu 4 Mei 2025 dini hari. Berikut kronologi peristiwanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menjerat seorang mahasiswi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) berinisial AMP (21).

Wanita muda tersebut menganiaya dan mengurung kekasihnya, VR (22), selama berhari-hari hingga tewas.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Blok Tiga, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka pada Rabu (30/4/2025).

7 Fakta Mahasiswi Bunuh Pacar

1. Pelaku Tunggal

Pihak kepolisian menegaskan bahwa AMP adalah pelaku tunggal dalam kasus ini.

"Pelaku hanya satu orang, yakni A.M.P. Dia mengakui melakukan aniaya terhadap korban," kata Willy saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/5/2025),  dilansir TribunJabar.id.

AMP sendiri merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Majalengka.

2. Alasan Pelaku

Motif pelaku tega melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban yaitu dipicu emosi karena cinta mereka tidak direstui keluarga VR.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat korban minta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya oleh pelaku.

Sebelumnya, korban dijemput oleh AMP dari rumahnya, lalu menginap di rumah pelaku.

Namun, pelaku AMP tidak ingin VR pulang karena merasa sudah mengurus korban selama setahun.

Permintaan ini membuat pelaku emosi mengingat hubungan keduanya tidak disetujui oleh orang tua korban.

“Modus operandi pelaku dilatarbelakangi emosi yang meledak ketika korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya," ungkap Willy, dilansir TribunJabar.id.

"Permintaan itu menyulut kemarahan tersangka karena hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga korban,” lanjutnya.

Hubungan asmara antara pelaku dengan korban diketahui sudah terjalin selama sekitar tiga tahun.

Baca juga: 6 Fakta Anak Tusuk Ibu di Subang: Motif, Pelaku Dibawa ke RSJ, Baca Doa sebelum Serang Korban

3. Pukuli Korban

Pelaku yang emosi lalu memukul korban berkali-kali di bagian mata, tangan, pundak, dan pinggang, menggunakan tangan kosong dan ponsel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved