Minggu, 5 Oktober 2025

Motif Pembunuhan Wanita di Ciamis Terungkap, Pelaku Ternyata Kekasih Korban

Pelaku pembunuhan di Pabuaran Ciamis ditangkap, ternyata kekasih korban. Nekat membunuh karena sakit hati ditagih utang Rp15 juta.

TribunJabar.id/Ai Sani Nuraini
MAYAT MEMBUSUK - Kos-kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan/Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, tempat penemuan mayat membusuk, Kamis (17/4/2025) malam. Foto diambil Jumat (28/4/2025). Pelaku pembunuhan di Pabuaran Ciamis ditangkap, ternyata kekasih korban. Nekat membunuh karena sakit hati ditagih utang Rp15 juta. 

Tim Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkapnya berkat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.

Setelah ditangkap, pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Dari hasil autopsi, ditemukan berbagai luka serius pada tubuh korban, termasuk luka memar dan luka terbuka akibat tusukan.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. 

Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Ciamis dan proses hukum terus berlanjut.

"Kami juga terus mendalami motif lain yang mungkin terkait dengan hubungan pribadi antara pelaku dan korban," pungkas AKBP Akmal.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Babak Baru! Motif Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Pabuaran Ciamis Terungkap, Ini Kronologinya

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved