Senin, 29 September 2025

Ragu Pembunuhan Brigadir Esco Dilakukan Briptu Rizka Sendirian, Keluarga Korban Duga Ada Pelaku Lain

Pengacara Keluarga Brigadir Esco, Anton Hariawan mengungkap dugaan pihak keluarga soal adanya pelaku selain Briptu Rizka dalam kasus pembunuhan ini.

Istimewa/Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (kiri), lokasi penemuan jasad Brigadir Esco Faska Rely (tengah) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya itu. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka. Pengacara Keluarga Brigadir Esco, Anton Hariawan mengungkap dugaan pihak keluarga soal adanya pelaku selain Briptu Rizka dalam kasus pembunuhan ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir Esco, Anton Hariawan mengungkap dugaan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan anggota Intel Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Fasca Rely.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menetapkan Briptu Rizka Sintiani yang merupakan istri dari Brigadir Esco sebagai tersangkanya.

Brigadir Esco sendiri ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tubuh tergantung dan terikat di sebuah kebun yang letaknya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya, pada senin (25/8/2025).

Sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco sempat dikabarkan hilang sejak 19 Agustus 2025 lalu.

Menurut Anton Hariawan, pihak keluarga meyakini bahwa pelaku pembunuhan Brigadir Esco ini tak hanya Briptu Rizka seorang.

Pihak keluarga juga meminta polisi untuk bisa melakukan penyelidikan tersangka lain dan tidak berhenti pada Briptu Rizka saja.

"Kami apresiasi mereka bekerja siang dan malam untuk mengungkap kasus itu. Akan tetapi hasil gelar perkara kemarin kami disampaikan oleh penyidik bahwa baru satu orang yang ditetapkan tersangka."

"Kami meminta kepada penyidik untuk tidak hanya berhenti kepada si R saja," kata Anton dilansir Kompas TV, Minggu (21/9/2025).

Anton menuturkan, pihak keluarga merasa Briptu Rizka sebagai seorang perempuan tidak mungkin mampu melakukan pembunuhan Brigadir Esco ini seorang diri.

Hal ini bisa dilihat dari penyebab kematian Brigadir Esco, bagaimana ditemukan, hingga hasil autopsinya.

Adanya pukulan benda tumpul di belakang kepala, hingga sayatan benda tajam di tangan kiri. 

Baca juga: Perlawanan Briptu Rizka Usai Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya

Kuat dugaan dari keluarga bahwa ada pelaku lain yang membantu Briptu Rizka dalam aksi kejinya ini.

"Kami meminta orang yang turut serta membantu baik menghilangkan barang bukti itu juga ikut ditetapkan sebagai tersangka."

"Karena kami yakin dari hasil autopsi kemarin almarhum Brigadir Esco itu kan meninggal karena pukulan benda tumpul di belakang kepala dan terus ada sayatan benda tajam di tangan kiri."

"Kami menduga memang tersangka itu lebih dari satu orang karena tidak mungkin seorang wanita mampu melakukan begitu keji ya pembunuhan seperti itu seorang diri," terang Anton.

Briptu Rizka Jadi Tersangka

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan