Kamis, 2 Oktober 2025

Baku Tembak Terjadi di Aceh Timur Saat Polisi Menyergap Buronan Kasus Narkoba Bawa Sabu Nyaris 1 Kg

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara tengah melakukan operasi pengintaian terhadap sebuah mobil Xpander yang diyakini membawa sabu

|
Editor: Eko Sutriyanto
For Serambinews.com
For Serambinews.com PENGGEREBEKAN DRAMATIS - Foto kolase Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pria terlibat narkoba dalam penggerebekan dramatis tersebut di kawasan Aceh Timur, Sabtu (26/4/2205) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Suasana mencekam mewarnai halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (26/4/2025) malam. 

Di bawah remang cahaya malam, suara letusan senjata api memecah keheningan, ketika polisi dan para pelaku peredaran narkoba saling baku tembak dalam operasi dramatis.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara tengah melakukan operasi pengintaian terhadap sebuah mobil Xpander yang diyakini membawa sabu dalam jumlah besar.

Saat kendaraan itu berhenti di halaman masjid, para pelaku turun dan berpencar, mencoba menghilang dalam gelap.

Namun, petugas yang telah bersiaga segera bergerak cepat.

Dalam hitungan detik, satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, berhasil dibekuk.

Baca juga: Pengacara di Jakarta Ditangkap Usai Kecelakaan Lantaran Bawa Senpi Ilegal, Sabu, dan Ganja

 Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti mencengangkan — 992 gram sabu yang dikemas rapi dalam plastik kuning bertuliskan "99 durian", serta satu pucuk airsoft gun.

Belum sempat bernafas lega, dua pelaku lain melancarkan serangan balasan.

Salah satu dari mereka melepaskan tembakan membabi buta ke arah petugas dengan pistol revolver.

Tembakan itu mengenai seorang anggota polisi di bagian pipi kiri, membuat situasi kian kacau.

Salah satu pelaku bahkan nekat menyandera seorang warga yang melintas dengan sepeda motor, lalu kabur menghilang dalam kegelapan.

"Penyergapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba lintas provinsi.

 Tersangka A adalah buronan besar kasus 58 kilogram sabu di Polda Lampung, yang sempat melarikan diri dari tahanan pada Desember 2023," ujar Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, kepada wartawan.

Kini, tersangka A telah diamankan di Mapolres Aceh Utara bersama barang bukti, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif.

Sementara itu, anggota polisi yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit PMI Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan intensif.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved