Nasib 2 Oknum TNI Aniaya Pria hingga Tewas, Indikasi Salah Sasaran dan Dikandangkan Denpom Serang
Dua oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian karena menganiaya pemuda hingga tewas, indikasi salah sasaran hingga sudah ditangkap Denpom
Kepada keluarga, pihak Denpom menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang melibatkan anggotanya.
"Ada yang datang minta maaf, dan memberikan santunan Rp 10 juta," katanya.
Meski demikian, Nana menegaskan pihaknya tak meminta santunan tersebut. Yang ia harapkan hanyalah keadilan bagi putranya dan proses hukum yang transparan terhadap semua pelaku.
"Saya minta kasus ini dituntaskan. Semua yang terlibat harus dihukum setimpal," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa anaknya tidak layak diperlakukan dengan kekerasan seperti itu.
"Anak saya bukan maling. Tapi kenapa diperlakukan seperti binatang. Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Aniaya Warga Sipil hingga Tewas, Dua Oknum TNI di Serang Banten Ditangkap
(Tribunnews.com/ Chrysnha)(TribunBanten.com/Misbanudin, Abdul Rosid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.