Jumat, 3 Oktober 2025

Nasib 2 Oknum TNI Aniaya Pria hingga Tewas, Indikasi Salah Sasaran dan Dikandangkan Denpom Serang

Dua oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian karena menganiaya pemuda hingga tewas, indikasi salah sasaran hingga sudah ditangkap Denpom

TribunBanten.com/Misbahudin
PENGEROYOKAN OKNUM TNI - Potret pihak keluarga menunjukan foto Fahrul Abdillah (29) warga Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Lebak yang meninggal usai dikeroyok empat orang, Minggu (20/4/2025). Dua oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian karena menganiaya pemuda hingga tewas, indikasi salah sasaran hingga sudah ditangkap Denpom Serang 

Kepada keluarga, pihak Denpom menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang melibatkan anggotanya.

"Ada yang datang minta maaf, dan memberikan santunan Rp 10 juta," katanya.

Meski demikian, Nana menegaskan pihaknya tak meminta santunan tersebut. Yang ia harapkan hanyalah keadilan bagi putranya dan proses hukum yang transparan terhadap semua pelaku.

"Saya minta kasus ini dituntaskan. Semua yang terlibat harus dihukum setimpal," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa anaknya tidak layak diperlakukan dengan kekerasan seperti itu.

"Anak saya bukan maling. Tapi kenapa diperlakukan seperti binatang. Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Aniaya Warga Sipil hingga Tewas, Dua Oknum TNI di Serang Banten Ditangkap

(Tribunnews.com/ Chrysnha)(TribunBanten.com/Misbanudin, Abdul Rosid)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved