Kronologi Aborsi Sadis di Padang Pariaman: Menabung untuk Beli Obat via Online hingga Kubur Bayi
Sepasang kekasih berinisial MMY dan LSM di Padang Pariaman nekat melakukan aborsi. Mereka menabung untuk membeli obat penggugur kandungan dan pelajari
Pada 13 Maret, LSM mengalami kontraksi dan mereka berdua segera berusaha mengeluarkan bayi tersebut di kamar mandi rumah MMY.
Anak tersebut berhasil dikeluarkan dan sempat dimandikan terlebih dahulu sebelum dikuburkan di halaman dekat rumah MMY.
Pada 10 April, perbuatan keduanya diketahui oleh warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Keduanya baru mengakui perbuatannya setelah diamankan oleh polisi.
Andreanaldo mengatakan, tidak menutup kemungkinan keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana oleh penyidik.
Ia menjelaskan penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.
"Saat ini, pengakuan tersangka menyatakan mereka berdua yang melakukan semua proses, mulai dari membeli obat, persalinan, hingga penguburan. Namun, kami tetap akan mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain," kata Andreanaldo, Kamis (16/4/2025).
Meski belum ada indikasi kuat keterlibatan pihak ketiga, dua sejoli itu dikenai Pasal 77A UU Perlindungan Anak.
"Pasal 77A UU Perlindungan Anak sudah kami jeratkan, tetapi jika ada unsur perencanaan, kami akan naikkan ke Pasal 340 KUHP," tambahnya.
Jenazah bayi yang sebelumnya dijadikan barang bukti telah diserahkan oleh tim forensik Dokkes Polda Sumbar kepada keluarga sang ibu untuk dimakamkan dengan layak.
"Kami memandikan dan mengafani jenazah sesuai syariat sebagai bentuk penghormatan terakhir," ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Rio Ramadhan, mengonfirmasi kedua pelaku dijerat Pasal 77A UU Perlindungan Anak.
Dua sejoli tersebut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Jika terbukti ada unsur kesengajaan yang terencana, hukuman bisa lebih berat," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Sejoli Padang Pariaman Aborsi Paksa Kandungan, Belajar Cara dari Medsos, Kompak Nabung Beli ObatÂ
(Tribunnews.com/Falza) (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.