Kronologi Aborsi Sadis di Padang Pariaman: Menabung untuk Beli Obat via Online hingga Kubur Bayi
Sepasang kekasih berinisial MMY dan LSM di Padang Pariaman nekat melakukan aborsi. Mereka menabung untuk membeli obat penggugur kandungan dan pelajari
TRIBUNNEWS.COM - Dua sejoli di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), diamankan oleh polisi terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap bayi mereka.
Pasangan tersebut, berinisial MMY dan LSM, nekat melakukan aborsi paksa terhadap janin yang masih berada dalam kandungan.
Bayi malang itu diketahui merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.
MMY dan LSM merupakan teman sebaya yang sudah menjalin hubungan asmara sejak masih bersekolah di bangku SMA.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan mereka sudah melakukan hubungan badan berulang kali.
Pada Oktober 2024, LSM mengandung anak dari hasil hubungan badannya dengan MMY.
Namun, mereka dari awal sudah sepakat untuk melakukan aborsi.
"Sejak awal atas kesepakatan berdua, mereka memang hendak melakukan aborsi kandungan, dengan mencari cara di media sosial," ujar Andreanaldo, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunPadang.com.
Usaha itu terus dilakukan sampai akhirnya mereka menemukan sebuah akun di media sosial yang menawarkan obat perangsang untuk menggugurkan kandungan.
Namun, mereka tidak sanggup membeli obat tersebut karena harganya cukup mahal.
Lantaran kandungan terus membesar dan membuatnya kesakitan, LSM dan MMY memutuskan untuk mulai menabung agar bisa membeli obat tersebut.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Padang Pariaman, Peluru Bersarang di Kepala
Setelah berhasil mengumpulkan tabungan, mereka segera membeli obat penggugur kandungan itu pada awal bulan Maret 2025.
"Tepat pada usia kehamilan tujuh bulan keduanya membeli obat tersebut (3 Maret)," ujar Andreanaldo.
Obat yang dibeli secara online tersebut baru datang lima hari setelahnya.
Pada 10 Maret 2025, LSM mengonsumsi obat tersebut selama dua hari berturut-turut sesuai petunjuk yang didapat dari media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.