Polisi Gugur Ditembak di Lampung
71 Adegan Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Basarsyah Bawa Senapan dari Rumah
Kopral Dua (Kopda) Basarsyah sengaja membawa senapan laras panjang ilegal dari rumah pada hari kejadian. Pelaku kemudian menembak tiga anggota polisi
Ia berhasil membidik sebelum para korban sempat melakukan tembakan.
Korban pertama adalah Aipda Petrus Apriyanto. Menurut pemaparan Kurinci, saat itu Petrus terlihat mendekati tersangka sambil mengarahkan senjata.
Baca juga: Bantah Isu Setoran, Putri AKP Anumerta Lusiyanto Sebut Ayahnya Hanya Diperintah Bubarkan Sabung Ayam
"Tersangka melihat korban 1 (Aipda Petrus), lalu menembak sebanyak dua kali," ujar Kurinci.
Kemudian, AKP Lusiyanto yang mendengar suara tembakan langsung bereaksi dengan mengarahkan pistol revolver miliknya ke arah tersangka.
Namun, sebelum sempat melepaskan tembakan, Kopda Basarsyah sudah lebih dahulu menembak sebanyak tiga kali ke arah AKP Lusiyanto.
Korban ketiga, Briptu Ghalib Surya Ganta, menjadi sasaran saat mencoba melumpuhkan tersangka lain, Peltu Lubis, yang hendak melarikan diri dari lokasi.
Peltu Lubis sempat dikejar oleh Briptu Ghalib Surya Ganta.
Dalam pengejaran tersebut, Briptu Ghalib malah mendapat tembakan timah panas dari Kopda Basarsyah.
Diketahui, tiga orang polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Korban-korban tersebut adalah AKP (anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Fakta Baru Penembakan Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Bawa Senapan dari Rumah
dan
71 Adegan Diperagakan Selama Tiga Jam dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Sumber: Tribun Lampung
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.