Polisi Gugur Ditembak di Lampung
71 Adegan Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Basarsyah Bawa Senapan dari Rumah
Kopral Dua (Kopda) Basarsyah sengaja membawa senapan laras panjang ilegal dari rumah pada hari kejadian. Pelaku kemudian menembak tiga anggota polisi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Sebanyak 71 adegan diperagakan dalam rekontruksi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan yang digelar di Lapangan Satlog Danbekang, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan TNI AD dan Polri. Pembicara dalam rekonstruksi dilakukan langsung oleh penyidik Denpom II/3 Lampung Kapten CMP Kurinci.
Petugas melakukan rekonstruksi terkait tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan Kopda Basarsyah.
Baca juga: Perwira Polri Diam-diam Bantu Keluarga 3 Polisi yang Tewas di Arena Judi Sabung Ayam Lampung
Sebelumnya Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo memimpin langsung rekonstruksi pembunuhan tiga polisi di Way Kanan oleh oknum TNI AD.
"Penyidik lengkap dari sisi pengamanan juga lengkap, pagi ini rekonstruksi dan kegiatan tersebut dimungkinkan dari 3-4 jam lamanya," kata Dandenpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo, Kamis (17/4/2025).
Haru Prabowo mengatakan, rekonstruksi ini adalah bagian dari proses penyidikan atas kasus tersebut.
Haru mengatakan, proses rekonstruksi dilakukan secara terbuka di Lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam.
"Semua tersangka dihadirkan, termasuk tersangka yang ditetapkan oleh Polda Lampung sebagai bagian joint investigation," kata dia.
Kopda Basarsyah bawa Senapan dari rumah
Dari rekonstruksi yang digelar, terungkap Kopral Dua (Kopda) Basarsyah sengaja membawa senapan laras panjang ilegal dari rumah pada hari kejadian.
Kopda Basarsyah sengaja membawa senapan ditampilkan pada awal proses rekonstruksi, yakni adegan 1.
Pada adegan tersebut, penyidik Denpom II/3 Lampung menyebutkan adegan berlangsung di rumah tersangka Kopda Basarsyah.
Baca juga: Polisi Polda Sumsel Jadi Promotor Judi Sabung Ayam, Buat Video Promosi Ajakan
Secara rinci, tersangka Kopda Basarsyah mengambil senjata laras panjang ilegal itu yang disimpan di plafon kamar belakang rumahnya.
Kemudian pada adegan 2, tersangka menaruh senjata tersebut di belakang mobil Hilux miliknya.
Lalu, pada adegan 3 disebutkan tersangka pergi ke gelanggang arena sabung ayam sekitar pukul 10.00 WIB.
Tembak berurutan
Kopda Basarsyah menembak ketiga korban secara berurutan sendirian.
Sumber: Tribun Lampung
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.