Sabtu, 4 Oktober 2025

Wanita Asal Cianjur Jadi Korban Begal di Majalengka, Gunakan Janji Bertemu sebagai Umpan

Alih-alih ke indekos, pelaku justru membawa korban menuju area semak-semak yang jauh dari pemukiman warga

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
INTEROGASI - Petugas Satreskrim Polres Majalengka saat memeriksa tersangka R di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA – Seorang pria berinisial R (30), warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka setelah melakukan aksi begal terhadap seorang wanita asal Cianjur. 

Kasus kriminal ini terjadi usai pelaku mengajak korban yang baru dikenalnya di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, 

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo mengatakan, pelaku R awalnya mengajak korban untuk bertemu di sebuah salon.

Keduanya telah berkenalan sebelumnya, dan membuat janji untuk bertemu.

R beralasan akan mengajak korban ke sebuah indekos yang tidak jauh dari lokasi pertemuan.

Namun, alih-alih ke indekos, pelaku justru membawa korban menuju area semak-semak yang jauh dari pemukiman warga. 

Baca juga: Sosok Begal yang Bacok Polisi di Bekasi, Pernah Dipenjara Selama 3 Tahun

Saat korban merasa curiga dan protes karena tidak sesuai janji, pelaku justru naik pitam.

"Tersangka emosi, kemudian mengikat tangan korban dan membekap mulutnya agar tidak bersuara," ungkap AKP Ari Rinaldo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Majalengka, Rabu (16/4/2025).

Dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku langsung merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp 3,5 juta dan dua unit ponsel.

Aksi pelaku ini sempat berlangsung singkat sebelum korban berhasil menyelamatkan diri.

"Saat tersangka lengah, korban melarikan diri ke permukiman warga untuk meminta bantuan. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri membawa barang hasil rampasan," ujar Ari.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Majalengka

Kini, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus begal dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama perempuan, agar lebih waspada terhadap ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal, terlebih melalui media sosial atau aplikasi pertemanan.

Polres Majalengka juga mengimbau warga untuk tidak mudah percaya dan selalu memilih tempat bertemu yang aman dan ramai, guna menghindari kejahatan serupa.  (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi) 


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Wanita Cianjur Dibegal di Majalengka, Korban Dibawa ke Semak-semak lalu Dibekap

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved