Alasan Aldi Taher Maju dałam Pilkada Ulang Pangkalpinang: Bukan Cuma Soal Politik
Aldi Taher maju jadi Cawawako Pangkalpinang 2025, bukan hanya soal politik, tapi karena jatuh cinta pada keindahan kota ini.
Ini sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan kotak kosong.
"Kami sudah bernazar, apabila kotak kosong menang, kami akan botak dan ini sudah direncanakan sebelum rumah aspirasi terbentuk," kata Sukma Wijaya.
Jadwal Pilkada Ulang
Pemungutan suara ulang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.
Pelaksanaan didasarkan pada PKPU Nomor 19 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal Pilkada ulang.
Persiapan Tahapan Pilkada Ulang
Persiapan oleh KPU Pangkalpinang dan KPU Bangka telah dimulai sejak akhir Februari 2025.
Aturan Baru Pencalonan Pilkada Ulang
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK):
Syarat pencalonan tidak lagi berdasarkan jumlah kursi DPRD, melainkan berdasarkan 10 persen perolehan suara sah.
Parpol peserta Pemilu 2024 berhak mengusung paslon.
Calon perseorangan wajib mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.