Kasus Guru Besar UGM Lecehkan Belasan Mahasiswi, Belum Ada Satu Pun Korban Lapor Polisi
Kasus guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang lecehkan sejumlah mahasiswinya mulai didalami kepolisian. Belum ada korban lapor polisi.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
Kolase: medium.com dan ugm.ac.id
DOSEN LECEHKAN MAHASISWI - (Kiri) Foto Prof EM, guru besar yang lecehkan sejumlah mahasiswinya hingga berujung dipecat dan (Kanan) Ilustrasi pelecehan seksual. Kasus guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang lecehkan sejumlah mahasiswinya mulai didalami kepolisian. Belum ada korban lapor polisi.
Berikut beberapa penghargaan Prof EM:
- Kesetiaan 25 Tahun, Universitas Gadjah Mada (2018),
- RISTEK-MTIC, Kementerian Negara RISTEK RI (2007),
- RKSA, Kementerian RISTEK dan PT Kalbe Farma (2014),
- Satyalancana Karya Satya X, Presiden (2006),
- Satyalancana Karya Satya XX, Kementerian Sekretariat Negara RI (2018).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polda DIY Tetap Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UGM
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJogja.com/Bunga Kartikasari/Miftahul Huda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.