Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Guru Besar UGM Lecehkan Belasan Mahasiswi, Belum Ada Satu Pun Korban Lapor Polisi

Kasus guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang lecehkan sejumlah mahasiswinya mulai didalami kepolisian. Belum ada korban lapor polisi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase: medium.com dan ugm.ac.id
DOSEN LECEHKAN MAHASISWI - (Kiri) Foto Prof EM, guru besar yang lecehkan sejumlah mahasiswinya hingga berujung dipecat dan (Kanan) Ilustrasi pelecehan seksual. Kasus guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang lecehkan sejumlah mahasiswinya mulai didalami kepolisian. Belum ada korban lapor polisi. 

Berikut beberapa penghargaan Prof EM:

- Kesetiaan 25 Tahun, Universitas Gadjah Mada (2018),

- RISTEK-MTIC, Kementerian Negara RISTEK RI (2007),

- RKSA, Kementerian RISTEK dan PT Kalbe Farma (2014),

- Satyalancana Karya Satya X, Presiden (2006),

- Satyalancana Karya Satya XX, Kementerian Sekretariat Negara RI (2018).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polda DIY Tetap Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UGM

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJogja.com/Bunga Kartikasari/Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved