Pilu Jumaiyah di Kendal, Kaki Dirantai selama 20 Tahun, Orang Tua Akui Kewalahan saat Kumat Mengamuk
Nasib pilu Jumaiyah di Kendal, masa remaja hilang dalam pemasungan akibat ganggungan jiwa. Kaki dirantai orang tua selama 20 tahun, Kamis (10/4/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
DOK DPRD KENDAL via TRIBUNBANYUMAS.COM
KUNJUNGI KORBAN PEMASUNGAN - Anggota DPRD Kendal Nawir (peci hitam) mendatangi dan memberikan bantuan kepada Jumaiyah (37), di rumahnya di Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Kamis (10/4/2025). Selama 20 tahun, Jumaiyah mengidap gangguan jiwa dan terpaksa dirantai di kamar agar tak mengamuk.Â
"Terkait yang bersangkutan apakah akan dirawat di Dinas Sosial atau tidak, itu masih menunggu surat rujukan dari RSJ. Baru kemudian kami bisa mengambil langkah. Dan kami masih menunggu pihak desa terlebih dahulu," ujarnya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas dengan judul Nasib Pilu Jumaiyah, Masa Remaja Hilang dalam Pemasungan di Kendal, 20 Tahun Kedua Kaki Dirantai
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanyumas.com/Agus Salim Irsyadullah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.