Pilu Jumaiyah di Kendal, Kaki Dirantai selama 20 Tahun, Orang Tua Akui Kewalahan saat Kumat Mengamuk
Nasib pilu Jumaiyah di Kendal, masa remaja hilang dalam pemasungan akibat ganggungan jiwa. Kaki dirantai orang tua selama 20 tahun, Kamis (10/4/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami Jumaiyah (37) yang menjadi korban pemasungan lantaran mengalami gangguan jiwa.
Warga Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah itu terpaksa dirantai di bagian kaki di dalam kamar berukuran 2x3 meter.
Belenggu rantai itu dipasang oleh Sukirman dan Suwarni, orang tua Jumaiyah yang mengaku kewalahan saat penyakitnya kambuh dan mengamuk.
Sukirman pun terpaksa memasung anaknya sebagai antisipasi agar tidak membahayakan Jumaiyah dan orang lain.
Mendengar peristiwa ini, Nawir seorang anggota DPRD Kabupaten Kendal langsung mendatangi rumah Jumaiyah.
Dia datang untuk memberikan bantuan berupa bahan pokok dan uang tunai.
Kepada Nawir, Sukirman menceritakan awal mula sang putri mengalami gangguan jiwa.
Menurut Sukirman, Jumaiyah sempat mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP, bahkan masih bisa bekerja di Kota Semarang.
Jumaiyah pun dikenal sebagai anak yang cerdas dan kerap meraih berbagai catatan kejuaraan bergengsi.
Namun, saat itu Jumaiyah ditemukan berteriak sepanjang jalan menuju rumahnya sepulang sekolah.
Dia sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Semarang untuk menjalani proses pengobatan.
Baca juga: Sudah Pulang dari RSJ, ODGJ di Sragen Rusak 4 Mobil, Diduga Ngamuk karena Tak Minum Obat
Sayangnya, Jumaiyah tidak merespons sama sekali ketika dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan.
Dia hanya diam hingga akhirnya menjalani perawatan seadanya di rumah.
Namun, seiring berjalannya hari, kondisi Jumaiyah semakin mengkhawatirkan dan tak terkendali.
Dia kerap ditemukan memakan benda apa pun di sekitarnya, termasuk uang koin dan jarum jahit ketika luput dari pengawasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.