Pilu Jumaiyah di Kendal, Kaki Dirantai selama 20 Tahun, Orang Tua Akui Kewalahan saat Kumat Mengamuk
Nasib pilu Jumaiyah di Kendal, masa remaja hilang dalam pemasungan akibat ganggungan jiwa. Kaki dirantai orang tua selama 20 tahun, Kamis (10/4/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami Jumaiyah (37) yang menjadi korban pemasungan lantaran mengalami gangguan jiwa.
Warga Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah itu terpaksa dirantai di bagian kaki di dalam kamar berukuran 2x3 meter.
Belenggu rantai itu dipasang oleh Sukirman dan Suwarni, orang tua Jumaiyah yang mengaku kewalahan saat penyakitnya kambuh dan mengamuk.
Sukirman pun terpaksa memasung anaknya sebagai antisipasi agar tidak membahayakan Jumaiyah dan orang lain.
Mendengar peristiwa ini, Nawir seorang anggota DPRD Kabupaten Kendal langsung mendatangi rumah Jumaiyah.
Dia datang untuk memberikan bantuan berupa bahan pokok dan uang tunai.
Kepada Nawir, Sukirman menceritakan awal mula sang putri mengalami gangguan jiwa.
Menurut Sukirman, Jumaiyah sempat mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP, bahkan masih bisa bekerja di Kota Semarang.
Jumaiyah pun dikenal sebagai anak yang cerdas dan kerap meraih berbagai catatan kejuaraan bergengsi.
Namun, saat itu Jumaiyah ditemukan berteriak sepanjang jalan menuju rumahnya sepulang sekolah.
Dia sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Semarang untuk menjalani proses pengobatan.
Baca juga: Sudah Pulang dari RSJ, ODGJ di Sragen Rusak 4 Mobil, Diduga Ngamuk karena Tak Minum Obat
Sayangnya, Jumaiyah tidak merespons sama sekali ketika dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan.
Dia hanya diam hingga akhirnya menjalani perawatan seadanya di rumah.
Namun, seiring berjalannya hari, kondisi Jumaiyah semakin mengkhawatirkan dan tak terkendali.
Dia kerap ditemukan memakan benda apa pun di sekitarnya, termasuk uang koin dan jarum jahit ketika luput dari pengawasan.
Tak jarang, Jumaiyah juga mengamuk dan berlarian keluar rumah, yang membuat orang tuanya semakin tak kuasa.
Itu sebabnya, keluarga terpaksa mengambil langkah ekstrem dengan merantai kedua kaki Jumaiyah.
Keluarga Jumaiyah yang hidup dengan keterbatasan ekonomi tidak mampu berbuat banyak untuk melanjutkan proses pengobatannya.
Sebab, Sukirman dan Suwarni tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya mengandalkan bantuan dari tetangga dan saudara untuk bertahan hidup.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang di Sambas Kalbar, Pelaku Diduga ODGJ
Mendengar cerita orang tua Jumaiyah, Nawir mengaku prihatin.
"Kami turut prihatin atas apa yang dialami warga kami," katanya, Kamis (10/4/2025).
Nawir berjanji akan mengusulkan bantuan kepada Kementerian Sosial agar Jumaiyah beserta keluarga bisa tertangani serius dan hidup layak.
"Kami berharap, pemerintah Kabupaten Kendal bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini. Nanti juga akan kami teruskan ke Kementerian Sosial agar mendapatkan bantuan yang layak dan memadai," paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha menuturkan, pihaknya telah melakukan asesmen kepada keluarga Jumaiyah.
Saat ini, mereka tengah menunggu langkah dari pemerintah desa untuk membuat rekomendasi bantuan yang akan diusulkan ke Kementerian Sosial.
Baca juga: ODGJ Bakar Mobil di Sragen, Ambil Tiang Lampu lalu Rusak Kendaraan saat Dihentikan Petugas
Muntoha pun prihatin atas kondisi yang menimpa warganya.
Dia berjanji mengupayakan agar bantuan dari Kementerian Sosial bisa turun secepatnya.
"Kalau dari keluarga, juga minta bantuan usaha dan perawatan putrinya. Karena keluarga ini kan tidak memiliki pekerjaan, dan nantinya tergantung dari Kementerian Sosial, bantuan usaha seperti apa yang akan diberikan, kami belum tahu," ucap Muntoha.
Dia melanjutkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Jumaiyah akan dirawat di Dinas Sosial atau tidak.
Sebab, harus mendapatkan surat rujukan dari RSJ untuk bisa mengambil langkah selanjutnya.
"Terkait yang bersangkutan apakah akan dirawat di Dinas Sosial atau tidak, itu masih menunggu surat rujukan dari RSJ. Baru kemudian kami bisa mengambil langkah. Dan kami masih menunggu pihak desa terlebih dahulu," ujarnya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas dengan judul Nasib Pilu Jumaiyah, Masa Remaja Hilang dalam Pemasungan di Kendal, 20 Tahun Kedua Kaki Dirantai
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanyumas.com/Agus Salim Irsyadullah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.