Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Sosok Kakek Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru, Lihat Tersangka Jumran Masuk ke Mobil
Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru bernama Juwita yang tersangkanya adalah anggota TNI AL bernama Jumran
Mengutip Banjarmasin Post, setelah disuruh memesan kamar hotel di Banjarbaru, pelaku datang dan masuk ke kamar lalu mendorong korban ke tempat tidur.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.
Kejadian tersebut, diceritakan korban ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 sambil menunjukkan bukti video pendak dan beberapa foto.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.
Selain itu, Pazri menuturkan bahwa pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA.
Pasalnya, dari temuan dokter forensik, ada sperma di rahim korban.
"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,"
"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya kepada Banjarmasin Post.
Tes DNA ini, ujar Pazri, penting karena untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.
"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru Terbongkar Berkat Saksi Ini, LPSK Siap Beri Perlindungan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Stanislaus Sene)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.