Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati
Pihak keluarga jurnalis Juwita menduga tersangka Jumran alias J sudah satu bulan merencanakan pembunuhan, ini sejumlah alasannya.
Pasalnya, kata Pazri, tersangka bisa merancang pembunuhan ini agar sulit diungkap.
"Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini. Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.
Baca juga: Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban
Ia meyakini, ponsel-ponsel tersebut menyimpan bukti kuat terkait pembunuhan Juwita
Termasuk, soal motif tersangka menghabisi nyawa kekasihnya itu.
Cara J Bunuh Juwita
Terungkap cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23).
J rupanya membunuh Juwita dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil.
Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).
Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai.
Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan.
Baca juga: Sosok Kakek Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru, Lihat Tersangka Jumran Masuk ke Mobil
Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. e
Pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban.
Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil.
Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya.
"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," ujar Dedi, Sabtu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Ponsel Tersangka Lenyap, Jumran Diduga Rancang Secara Cermat Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah, Banjarmasinpost.co.id/Rifqi Soleiman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.