Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Emen, Bongkar Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Puncak, Kini Buat Surat Pernyataan

Emen menjadi sopir angkot di wilayah Puncak Bogor sejak tahun 1995. Emen berani bongkar pemotongan uang kompensasi dari gubernur Jawa Barat.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com
KOMPENSASI SOPIR DISUNAT - Inilah sosok Emen, sopir angkot yang bongkar dugaan pemotongan uang bantuan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Emen mendadak klarifikasi. 

"Adapaun pihak terkait Organda dan Dishub itu tidak terkait dengan program tersebut hanya ada di lokasi yang memberikan kompensasi tersebut tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut," katanya.

Point berikutnya, Emen menyatakan ada 430 angkot Puncak yang menerima bantuan Gubernur Jabar.

Menurutnya total hasil pemotongan bantuan sebanyak Rp11.200.000.

"Dana kompensasi tersebut sudah dibagikan ke sopir-sopir angkot Cisarua Kabupaten Bogor berjumlah 430 unit dan ada yang dipotong ada yang tidak, ada yang ngasih ada yang tidak. Jumlahnya Rp 11.200.000 yang dipinta," kata Emen.

Baca juga: Emen Ralat Pernyataannya Tentang Pemotongan Dana Bantuan untuk Sopir Angkot Bogor

Terakhir Emen menyatakan bahwa masalah pemotongan dana tersebut sudah selesai.

Dia juga meralat ucapannya saat ditelepon Dedi Mulyadi.

"Alhamdulillah dari ini semua udah clear dengan semuanya dan apa yang dibicarakan dengan Gubernur Dedi Mulyadi itu hanya klarifikasi saja maka dengan ini saya ralat, demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandat tangani tanpa ada paksaan dari manapun. Dan saya mohon maaf sebesarnya terutama pada Organda dan Dishub Kabupaten Bogor," kata Emen sopir angkot Puncak.

Tapi nampaknya upaya Emen menjadi sia-sia.

Pasalnya Dedi Mulyadi berkukuh tetap memproses hukum pelaku pemotongan dana bantuan untuk sopir angkot Puncak.

"Sopirnya sudah menyampaikan pernyataan sudah dibalikin," katanya.

Dedi menganggap meski uang hasil 'sunat' bantuan itu sudah dikembalikan, namun proses hukum harus tetap berjalan.

"Saya sih selidiki saja agar itu tidak menjadi kebiasaan. Kalau barangnya sudah dikembalikan soal lain, tapi BAP-nya (Berita Acara Perkara) harus tetap ada," kata Dedi Mulyadi.

Penulis: Sanjaya Ardhi

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul PROFIL Emen Sopir Angkot Bogor yang Bongkar Pemotongan Bantuan dari KDM, Klarifikasinya Mengejutkan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved