Minggu, 5 Oktober 2025

Awal Mula Keluarga Pasien Aniaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi hingga Kritis, Perkara Parkir Mobil

Satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat, inisial S (39) alami kritis setelah dianiaya seorang pemuda keluarga pasien, Sabtu (29/3).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
TribunKaltim
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Seorang satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial S (39) alami kondisi kritis setelah dianiaya keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB. Penyebab aksi penganiayaan pun terungkap dan kini, pelaku AF akan diperiksa polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap penyebab S (39), satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dianiaya oleh seorang pemuda berinisial AF hingga kritis.

AF nekat menganiaya korban karena tidak terima ditegur oleh sang satpam. AF adalah keluarga pasien.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Po.l Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat AF memarkirkan mobil di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.

AF disebut memarkirkan mobil tidak pada posisi yang tepat sehingga hal itu mengganggu jalan. 

Sebagai petugas keamanan, S lantas menegur pelaku dan memberikan pengertian.

Namun, AF justru marah dan langsung menghampiri korban.

“Namun terlapor marah. Setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari kendaraan dan langsung menghampiri korban,” kata Ade Ary, Sabtu (5/4/2025), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sudah Firasat, Istri Satpam yang Tewas Ditusuk Abraham Michael sempat Ingatkan Korban soal Ini

AF kemudian mendorong dan memukul korban. Bahkan, ia menarik hingga membanting korban.

“Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban. Bahkan, menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala,” ungkap Ade Ary.

Setelah kejadian ini, istri korban berinisial RI (30) membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

Polisi kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan rekaman CCTV serta hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana.

Baca juga: Kronologis Satpam Rumah Sakit di Bekasi Muntah Darah Dianiaya Keluarga Pasien, Masuk Penyidikan

Sejauh ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 4 saksi, antara lain RI, 2 petugas kebersihan, dan seorang petugas keamanan.

“Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara dengan keputusan, perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Ade Ary.

Rencananya, pelaku AF akan diperiksa polisi pada besok Senin, (7/4/2025) pukul 10.00 WIB.

Korban Kritis

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved