Selasa, 30 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Terungkap Kondisi Tubuh Juwita setelah Diduga Dirudapaksa dan Dibunuh Jumran, Keluarga Desak Tes DNA

Berikut ini hasil autopsi jasad Juwita (23), wartawati yang dibunuh oknum TNI AL Balikpapan bernama Jumran alias J (23).

Penulis: Jayanti TriUtami
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Aya Sugianto | Instagram @/juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Aksi Kamisan Tuntut keadilan untuk Jurnalis Juwita di Titik Nol Banjarbaru, pada Kamis (3/4/2025). Minta pelaku pembunuhan Juwita dihukum seberat beratnya. (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Terungkap hasil autopsi jasad Juwita. 

Ia meyakini, Juwita sempat mengalami kekerasan seksual sebelum tewas mengenaskan di tangan J. 

"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor masa pelaku tunggal," paparnya. 

"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana."

Sebelumnya, Pazri juga mengungkap dugaan bahwa Juwita sudah dua kali dirudapaksa J. 

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025).

Disebutkan bahwa peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. 

Lalu peristiwa rudapaksa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.

Baca juga: Video 5 Detik Jadi Bukti Kuat Kelasi Satu J Diduga Rudapaksa Juwita, Pengacara Korban Ungkap Isinya

 Awal Perkenalan 

Sebelumnya, Pazri juga mengungkap dugaan bahwa Juwita sudah dua kali dirudapaksa J. 

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025).

Disebutkan bahwa peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. 

Lalu peristiwa rudapaksa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan. 

Juwita dan J pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024 lalu. 

Keduanya lantas bertukar nomor telepon dan menjalin komunikasi. 

Hingga pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, J menyuruh korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan