Terancam Dipolisikan Dedi Mulyadi, Dishub Bantah 'Sunat' Kompensasi Sopir Angkot, Sebut Salah Paham
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah melakukan pemotongan terhadap kompensasi Lebaran 2025 untuk sopir angkot.
Bantuan ini sebagai ganti rugi agar mereka tidak beroperasi sementara demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Kompensasi diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan sebelum Lebaran dan tahap kedua setelah Lebaran.
Pada masing-masing tahap diberikan uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu.
Bantah Anggotanya Terlibat, Dishub Sebut Uang Potongan Sopir Angkot Puncak Bogor Sudah Dikembalikan
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantah Anggotanya Terlibat, Dishub Sebut Uang Potongan Sopir Angkot Puncak Bogor Sudah Dikembalikan, dan Kompas.com dengan judul Ini Alasan Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Dishub Bogor yang "Sunat" Uang Kompensasi Sopir Angkot
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Galuh W, TribunnewsBogor/Muammarudin Irfan) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.