Selasa, 7 Oktober 2025

Terancam Dipolisikan Dedi Mulyadi, Dishub Bantah 'Sunat' Kompensasi Sopir Angkot, Sebut Salah Paham

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah melakukan pemotongan terhadap kompensasi Lebaran 2025 untuk sopir angkot.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Fersianus Waku/TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
KOMPENSASI SOPIR DISUNAT - Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi (kiri) dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih (kanan) membantah pihaknya terlibat dalam pungutan pemotongan kompensasi sopir angkot di Bogor. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah) mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Foto kolase Tribunnews.com, Jumat (4/4/2025). 

Bantuan ini sebagai ganti rugi agar mereka tidak beroperasi sementara demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Kompensasi diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan sebelum Lebaran dan tahap kedua setelah Lebaran. 

Pada masing-masing tahap diberikan uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu.

Bantah Anggotanya Terlibat, Dishub Sebut Uang Potongan Sopir Angkot Puncak Bogor Sudah Dikembalikan

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantah Anggotanya Terlibat, Dishub Sebut Uang Potongan Sopir Angkot Puncak Bogor Sudah Dikembalikan, dan Kompas.com dengan judul Ini Alasan Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Dishub Bogor yang "Sunat" Uang Kompensasi Sopir Angkot

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Galuh W, TribunnewsBogor/Muammarudin Irfan) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved