Terancam Dipolisikan Dedi Mulyadi, Dishub Bantah 'Sunat' Kompensasi Sopir Angkot, Sebut Salah Paham
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah melakukan pemotongan terhadap kompensasi Lebaran 2025 untuk sopir angkot.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bogor buka suara setelah anggotanya diduga melakukan pemotongan kompensasi sopir angkot selama Lebaran 2025.
Berdasarkan kabar yang beredar, oknum Dishub, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KSSU) disebut melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200 ribu dari kompensasi sopir angkot.
Kabar tersebut sempat membuat geram Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Bahkan Dedi Mulyadi sampai mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih membantah ada anggotanya yang melakukan pungli terhadap sopir angkot.
Melansir TribunBogor.com, Dadang menyebut hal itu hanya salah paham belaka.
"Itu miskomunikasi, akhirnya kita clear-kan tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait pemungutan itu."
"Kita sudah sepakat semua tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu itu," katanya kepada wartawan, Jumat, (4/4/2025).
Kendati demikian, Dadang tak menampik ada sopir angkot yang mengeluarkan uang dari kompensasi tersebut.
Dadang berdalih, uang tersebut diberikan para sopir angkot sebagai ucapan terima kasih.
Ia menyebut, jumlah uang yang terkumpul dari para sopir angkot mencapai Rp11,2 juta.
Baca juga: Dishub Bantah Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot, Klaim Sopir Memberi sebagai Bentuk Keikhlasan
"Tentatif, jadi sopir itu ada yang ngasih Rp500 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu," bantahnya.
"Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media itu ada Rp200 ribu tidak."
Dadang menegaskan, setiap sopir angkot diberi kebebasan untuk menentukan jumlah uang yang diberikan. Mulai dari Ro50 ribu hingga Rp200 ribu.
Kini, Dadang memastikan masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.
Uang yang terkumpul dari para sopir pun telah dikembalikan.
"Udah, clear. Semuanya udah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya."
"Dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi, kita lakukan penindakan secara tegas," ucapnya.
Dedi Mulyadi Ancam Lapor Polisi
Dedi Mulyadi geram seusai mengetahui uang kompensasi ratusan sopir angkot 'disunat' oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan KKSU di Kabupaten Bogor.
Dedi mengancam akan membawa oknum tersebut ke jalur hukum.
Ia mengaku telah menerima keluhan dari sejumlah sopir angkot yang mengalami kecurangan oknum Dishub tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi Marah Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Disunat Oknum: Itu Preman Berbaju Seragam
Para sopir angkot mengaku uang kompensasi disunat hingga Rp200 ribu per orang.
"Tetapi, untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela Anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus tetap berjalan," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Dedi menganggap, pemotongan kompensasi tersebut sudah masuk ke dalam ranah pungutan liar (pungli) yang dapat dibawa ke jalur hukum.
Terlebih, pemotongan kompensasi dilakukan dengan dalih 'uang sukarela'.
Karena itu, Dedi akan berjuang memberantas ketidakadilan yang didapatkan warganya dari oknum petugas Dishub dan Organda tersebut.
Terkait aduan para sopir angkot, Dedi berjanji bakal memberikan uang ganti Rp200 ribu per orang.
"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa kembalikan uang Rp 200.000," papar Dedi.
"Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil."
Diketahui, Dedi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot, delman, penarik becak hingga pengemudi ojek sebesar Rp3 juta per kepala.
Baca juga: Ancaman Dedi Mulyadi usai Oknum Dishub Bogor Sunat Kompensasi Sopir Angkot: Anda Tak Bisa Tenang
Bantuan ini sebagai ganti rugi agar mereka tidak beroperasi sementara demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Kompensasi diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan sebelum Lebaran dan tahap kedua setelah Lebaran.
Pada masing-masing tahap diberikan uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu.
Bantah Anggotanya Terlibat, Dishub Sebut Uang Potongan Sopir Angkot Puncak Bogor Sudah Dikembalikan
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantah Anggotanya Terlibat, Dishub Sebut Uang Potongan Sopir Angkot Puncak Bogor Sudah Dikembalikan, dan Kompas.com dengan judul Ini Alasan Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Dishub Bogor yang "Sunat" Uang Kompensasi Sopir Angkot
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Galuh W, TribunnewsBogor/Muammarudin Irfan) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.